NPHD Belum Ditandatangani, Ini Penjelasan Bawaslu dan Pemkab Lamteng

Rabu 16-10-2019,08:13 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Tengah dan Bawaslu hingga kini belum juga menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020. Meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperpanjang masa penandatanganan NPHD hingga 14 Oktober 2019. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan pemerintah daerah sudah menawarkan ke Bawaslu Rp17,5 miliar. \"Saya belum mendapatkan informasi yang valid dari TPAD soal NPHD Bawaslu. Tapi, kita sudah tawarkan Rp17,5 miliar. Kita kan melakukan efisensi anggaran. Jangan memaksakan kehendaklah. Anggaran yang sedikit dibagi-bagi supaya semuanya bisa jalan. Nanti kalau tidak ada pembangunan, masyarakat kan kasihan,\" katanya. Jika Bawaslu Lamteng tetap tak mau menerima dengan anggaran itu, kata Loekman, pihaknya akan meminta petunjuk ke pemerintah pusat. \"Kita akan meminta petunjuk pemerintah pusat. Jangan sampai nanti kita yang malah disalahkan. Sesuai laporan TPAD, nilai anggaran yang diberikan sudah bisa berjalan. Jadi semua pihak harus menyadari keterbatasan anggaran itu. Ini kemampuan kita,\" ungkapnya. Sedangkan Ketua Bawaslu Lamteng Harmono juga menyatakan belum ada kesepakatan masalah anggaran pengawasan. \"Laporan yang saya terima belum ada kesepakatan. Pemerintah daerah masih bertahan di angka Rp17,5 miliar. Jadi kita hanya melaporkan ke Bawaslu Lampung untuk diteruskan ke Bawaslu RI,\" katanya. Dalam rapat koordinasi (rakor) evaluasi pendanaan Pilkada 2020 dengan Kemendagri, kata Harmono, pihaknya hadir tapi dari TPAD tak ada yang hadir. \"Kita hadir saat rakor di Kemendagri, 7 Oktober 2019. Pihak pemerintah daerah juga diundang, tapi tak hadir. Hasil rakor ini juga kita kirimkan ke pemerintah daerah. Sayangnya nggak ada respons,\" ujarnya. Dalam rakor, kata Harmono, tim dari Kemendagri akan turun jika hingga 14 Oktober 2019 belum juga ditandatangani NPHD. \"Ya kalau lewat 14 Oktober 2019 belum juga ditandatangani NPHD, tim Kemendagri katanya mau turun untuk menengahi,\" ungkapnya. Diketahui Bawaslu Lamteng mengajukan anggaran Rp44 miliar. Terjadi pemangkasan menjadi Rp37 miliar, dan dipangkas lagi jadi Rp34 miliar. Tetap belum sinkron, dipangkas lagi menjadi Rp28 miliar. Nilai ini pun tetap tidak disepakati TPAD. Pemda hanya mampu memberikan Rp17,5 miliar. Bawaslu Lamteng khawatir pengawasan Pilkada 2020 tidak maksimal jika TPAD hanya menganggarkan Rp17,5 miliar. Hal ini mendapat respons Ketua DPRD Lamteng Sumarsono. \"Maksud nggak maksimal itu apa? Kinerja Bawaslu dalam Pileg dan Pilpres berbeda dengan Pilkada. Apalagi kemampuan keuangan Pemkab Lamteng sangat terbatas. Hampir 70 persen APBD habis untuk gaji pegawai,\" katanya Jika mengedepankan pengabdian, kata Sumarsono, anggaran Rp17,5 miliar itu cukup. \"Kalau memang mau mengabdi, anggaran itu cukup untuk honor dll. Sekali lagi, berbeda dengan Pileg dan Pilpres lho. Jadi tidak ada alasan Bawaslu tidak bisa menerima,\" ungkapnya. Jika tetap tidak mau menerima, kata Sumarsono, dirinya meminta Bawaslu membuat surat pernyataan tertulis. \"Kalau nggak mau, buat pernyataan kalau dikasih anggaran segitu nggak mau. Berikan alasan yang jelas,\" tegasnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait