NTP Lampung Naik 1,26 Persen

Minggu 09-08-2020,15:38 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung Juli 2020 tercatat sebesar 92,99. Berdasarkan data, NTP Subsektor Peternakan merupakan NTP tertinggi dengan nilai 101,80. Sedangkan NTP Tanaman Perkebunan Rakyat menjadi yang terendah dengan nilai 89,12. Adapun untuk subsektor lainnya yakni, padi dan palawija sebesar 93,28; hortikultura 96,18; dan perikanan budidaya 99,82. Pada Juli 2020, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti komoditas subsektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan tangkap. “Di antaranya seperti, kopi, gabah, karet, lada, kelapa sawit, ternak besar, ternak kecil, unggas, dan beberapa jenis ikan tangkap,\" kata Kepala BPS Lampung Faizal Anwar. Sedangkan, untuk subsektor hortikultura dan perikanan budidaya mengalami penurunan. Antara lain pada beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, dan beberapa jenis ikan budidaya. Faizal juga mengatakan, dari 34 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Juli 2020, ada 25 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 9 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Riau dengan peningkatan sebesar 3,57 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Aceh yang turun sebesar 1,23 persen. Pada Juli 2020, daerah perdesaan di Lampung mengalami inflasi sebesar 0,04 persen yang disebabkan oleh naiknya beberapa kelompok indeks harga. Secara rinci yaitu, kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,33 persen; serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,30 persen. Kemudian, kesehatan naik sebesar 0,31 persen, transportasi mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen, pendidikan mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen, penyediaan makan dan minuman/restoran naik sebesar 0,20 persen, dan perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,11 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau turun sebesar 0,08 persen, perumahan, alat listrik, dan bahan bakar lainnya turun sebesar 0,01 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun sebesar 0,07 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya turun sebesar 0,18 persen. Di samping itu, BPS Lampung juga mengungkapkan, selama Juli 2020, survei harga produsen gabah mencatat 45 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP). Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp5.300,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang dan IR64 terdapat di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp4.200,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Inpari42 terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut sama dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp4.200,00 per kg. Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi tercatat Rp5.350,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang dan IR64 terdapat di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp4.280,00 per kg dengan varietas Inpari42 terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut berada diatas HPP yaitu Rp4.250,00 per kg. Harga gabah di tingkat petani naik pada Juli 2020. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 19,14 persen dari Rp3.896,51 per kg menjadi Rp4.642,31 per kg. “Dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 17,81 persen dari Rp4.022,09 per kg menjadi Rp4.738,27 per kg,” tandasnya. (ega/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait