OJK dan UBL Gelar Semnas

Selasa 16-10-2018,10:17 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Lampung berkerjasama dengan Universitas Bandar Lampung (UBL) menggelar kegiatan Seminar Nasional, bertajuk Penerapan Prinsip Kehati-hatian di Lembaga Jasa Keuangan, pagi ini. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium (UBL). Seminar yang dihadiri oleh perwakilan dari Bank Indonesia, Kejaksaan, Lembaga Bank, serta mahasiswa tersebut menghadiri sejumlah narasumber. Diantaranya Penyidik Eksekutif DPJK, OJK, Jus Marfinoor, Direktur Direktorat Hukum No. 1 OJK, Yuliana, serta Ketua Pusat Studi Hukum dan Perbankan UBL, DR. Zulfi Diane Zaini SH, MM. (ega/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait