Oksa Akui Hapus Rekaman CCTV di Ruangan Kalapas Kalianda

Senin 15-10-2018,17:40 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Oknum sipir terdakwa Rechal Oksa tidak mampu berdalih saat Narapidana Siagian mengakui bahwa dirinya dipaksa untuk menghapus rekaman CCTV di Ruangan Kalapas Kalianda. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Riza Fauzi, sambil tertunduk terdakwa Oksa tidak membantah apa yang dikatakan Narapidana sekaligus terdakwa, Siagian yang menyebutkan atas paksaannya (Oksa, red) dirinya menghapus rekaman CCTV tersebut. “Saya dapet kuncinya dari Oksa yang direbut dari Joko, sebelum BNN itu dateng dia nyuruh saya buat ngeriset ulang rekaman itu,” katanya didepan Majelelis Hakim, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Senin (15/10). Tidak hanya itu, Terdakwa Joko membenarkan apa yang dikatakan Siagian bahwa kunci kantor Kalapas direbut oleh Oksa. “Saya bilang ga boleh tanpa persetujuan Kalapas, terus dia langsung Ngambil sambil bilang ini perintah Kalapas,” tuturnya menirukan Oksa. (mel/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait