Pagi Ini, UMK Bandarlampung di Bahas

Senin 22-10-2018,10:22 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Upaya menentukan Upah Minimun Kota (UMK) Bandarlampung, Wali Kota Herman H.N., mengumpulkan Dewan Pengupahan Kota. Kabag Humas Pemkot Bandarlampung, Paryanto mengatakan, Wali Kota Herman H.N., tidak ingin menentukan UMK tanpa di dasari dari Dewan Pengupahan, sehingga orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini meraup aspirasi. \"Ya, pak Wali hari ini (22/10) rapat bersama dewan pengupahan Kota di ruang rapat Wali Kota. Mungkin dalam rapat nanti sudah ada keputusan berapa besar yang diajukan oleh Pemkot Bandarlampung,\" kata Paryanto.(yud/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait