radarlampung.co.id. - HY (33), warga Kampung Terbanggiilir, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, diduga mendapat perbuatan tidak senonoh dari HAS (57) yang tak lain masih tetangganya sendiri. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan perbuatan cabul HAS terjadi saat HY sedang belanja di warung sembakonya, Rabu (1/4) lalu. \"Korban menjadi korban pencabulan ketika sedang berbelanja sembako di warung tersangka HAS,\" katanya Minggu (12/5). Ketika itu, kata Firmansyah, tersangka tidak tahan melihat kemolekan HY. \"Tersangka tak tahan melihat kemolekan HY. HY ditarik ke dalam kamar dan diancam dipukul jika melawan. Di kamar, tersangka berusaha meremas payudara korban. Korban berontak dan menjerit hingga berhasil melarikan diri, katanya. Korban pun bercerita terkait apa yang dialami kepada suami dan keluarganya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Unit PPA Polres Lamteng. Menerima laporan ini, kata Firmansyah, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti. \"Kita lakukan lidik dan memeriksa korban maupun saksi. Kita juga kumpulkan barang bukti. Setelah bukti cukup, kita tetapkan HAS sebagai tersangka. Kita amankan tersangka Hanafi di rumahnya, Jumat (10/5) sekitar pukul 19.00 WIB,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Firmansyah, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)
Parah ! Pria Cabul Nekat Remas Payudara Tetangga
Minggu 12-05-2019,19:35 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,13:39 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasi Jaminan Fidusia, Dorong Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rabu 22-07-2026,20:37 WIB
Dari Lampung ke Panggung Dunia, LIFMove 2026 Perkuat Ekosistem Fashion Lokal
Terkini
Kamis 23-07-2026,11:14 WIB
Naik Lagi, Harga Emas Antam Kamis 23 Juli 2026 Tembus Rp 2,64 Juta per Gram, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 23-07-2026,10:10 WIB
Lewat Poster Edukasi Perpajakan dan LCT, Mahasiswa UBL Raih Prestasi Bergengsi Tingkat Nasional
Kamis 23-07-2026,09:25 WIB
Promo Indomaret Super Hemat 23 Juli – 5 Agustus 2026, Ini Diskon Produk Kebersihan dan Perawatan
Kamis 23-07-2026,08:15 WIB
Soal Pemberitaan yang Beredar, DJP Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Kamis 23-07-2026,07:19 WIB