Paripurna LKPJ Kembali Ditunda, Giliran Pihak Eksekutif Tidak Hadir

Selasa 09-04-2019,23:50 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bandarlampung Tahun 2018 yang diagendakan, Selasa (9/4), kembali di tunda dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Jika agenda sebelumnya, Senin (1/4) lalu, paripurna ditunda lantaran tidak kuorumnya anggota DPRD Bandarlampung, mengingat hanya dihadiri 18 Anggota Dewan, dari total 50 anggota. Kali ini yang terjadi sebaliknya.

Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ada yang hadir di ruang sidang Paripurna DPRD yang di jadwalkan digelar pukul 14.00 WIB.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menuturkan, Paripurna LKPJ Walikota ditunda karena setelah ditunggu 15 menit dari jadwal, Wali Kota maupun OPD tidak kunjung hadir.

\"Sehingga dengan tidak hadirnya walikota serta OPD-nya, maka Paripurna LKPJ tidak dapat dilanjutkan dan harus ditunda dulu, sampai dijadwalkan ulang,\" ujarnya di ruang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung.

Wiyadi juga mengaku tidak alasan pihak eksekutif tersebut tidak hadir. “Sampai saat ini saya belum tahu alasan piha pemerintah kota tidak hadir di Paripurna LKPJ ini,\" ujarnya.

Saat disinggung apakah ini sebagai ajang balas dendam tertundannya paripurna LKPJ di jadwal sebelumnya? Wiyadi lebih menanggapi positif. “Kita positif thinking saja, mungkin beliau ada agenda lain yang bersamaan,\" tandasnya.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., menyatakan, akan menghadiri paripurna LKPJ bila semua pihak serius. “Ngapain hadir kalau gak jelas, harus jelas dulu,\" ujarnya usai membuka Porcam Tanjungkarang Barat.

Menurutnya, untuk mencari pemimpin harus yang baik dan memikirkan rakyatnya, bukan hanya memikirkan kepentingan pribadi. “Berbeda dengan saya yang siang malam mengurus rakyar. Nah mereka seenak-enaknya, marah saya,\" tandasnya sambil berlalu. (Pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait