Radarlampung.co.id - DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Pesisir Barat masa keanggotaan 2014-2019, di gedung Dharmawanita Setdakab setempat, Senin (15/10). Paripurna yang dihadiri 14 dari 19 anggota legislatif itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Piddinuri, didampingi wakil ketua I M.Towil dan Wakil Ketua II AE Wardhana Kusuma. Hadir juga wakil Bupati Erlina,S.P, M.H., Sekkab Drs.Azhari, M.M., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, serta perwakilan Partai Politik (parpol). Bupati Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., dalam sambutannya yang disampaikan Wabup Erlina, menjelaskan dasar peresmian pemberhentian empat anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019, diantaranya surat keputusan Gubernur Lampung nomor: G/455/B.01/HK/2018, tentang peresmian pemberhatian anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019 atas nama Hj. Winda Yuhanis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, digantikan oleh Basis Efendi, S.E., berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor : G/456/B.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkat pengganti anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019. Kemudian, surat keputusan Gubernur Lampung nomor: G/451/B.01/HK/2018, tentang peresmian pemberhatian anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019 atas nama Sumiati dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), digantikan oleh Wahyu Nurbaeti berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor : G/452/B.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkat pengganti anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019. Selanjutnya, surat keputusan Gubernur Lampung nomor : G/453/B.01/HK/2018, tentang peresmian pemberhatian anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019 atas nama Gusti Kadi Artawan dari Partai Gerindra, digantikan oleh Martin Sofian berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor : G/454/B.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkat pengganti anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019. Serta, masih kata Erlina, surat keputusan Gubernur Lampung nomor: G/432/B.01/HK/2018 tentang peresmian pemberhatian anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019 atas nama Heri Gunawan dari PKPI, digantikan oleh Supardi Rudianto berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor: G/433/B.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019. “Terhadap peresmian pemberhentian empat anggota DPRD tersebut, saya atas nama pribadi dan pemkab Pesisir Barat mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, serta mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat pengganti antar waktu masa jabatan 2014-2019,\" tandasnya (yay)
PAW Empat Aleg Pesisir Barat Resmi Dilantik, Ini Dasarnya
Senin 15-10-2018,18:36 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:44 WIB
Inspiratif! Dokter Muda Unila Ini Selesaikan S2 Hanya 1 Tahun 4 Bulan dengan IPK 4,00 dan Jadi Lulusan Terbaik
Minggu 29-03-2026,09:39 WIB
Kisah Desa Banyuanyar, Desa Ramah Lingkungan yang Terus Maju Lewat Pemberdayaan Desa BRILiaN
Minggu 29-03-2026,07:20 WIB
5 HP Samsung Murah Spek Gahar 2026, Mulai Rp1 Jutaan Tapi Fitur Nggak Main-Main!
Minggu 29-03-2026,09:31 WIB
Mudik-Balik 2026 Terkendali, Lampung Tunjukkan Peran Strategis
Minggu 29-03-2026,07:20 WIB
Rahasia Konten Meledak di YouTube! 5 Strategi Sederhana Ini Bisa Bikin Videomu Viral
Terkini
Minggu 29-03-2026,17:07 WIB
Libur Lebaran Belum Usai, Polres Pringsewu Perketat Penjagaan di Objek Wisata dan Jalur Protokol
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,16:49 WIB
Wacana WFH Sehari Sepekan, Pemprov Lampung Nyatakan Siap Tindak Lanjut Kebijakan Ini
Minggu 29-03-2026,16:33 WIB
Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Berkembang, Inni Dawet Jaga Kuliner Tradisional di Tengah Tren Minuman Kekinian
Minggu 29-03-2026,16:28 WIB