Radarlampung.co.id - DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Pesisir Barat masa keanggotaan 2014-2019, di gedung Dharmawanita Setdakab setempat, Senin (15/10). Paripurna yang dihadiri 14 dari 19 anggota legislatif itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Piddinuri, didampingi wakil ketua I M.Towil dan Wakil Ketua II AE Wardhana Kusuma. Hadir juga wakil Bupati Erlina,S.P, M.H., Sekkab Drs.Azhari, M.M., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, serta perwakilan Partai Politik (parpol). Bupati Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., dalam sambutannya yang disampaikan Wabup Erlina, menjelaskan dasar peresmian pemberhentian empat anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019, diantaranya surat keputusan Gubernur Lampung nomor: G/455/B.01/HK/2018, tentang peresmian pemberhatian anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019 atas nama Hj. Winda Yuhanis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, digantikan oleh Basis Efendi, S.E., berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor : G/456/B.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkat pengganti anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019. Kemudian, surat keputusan Gubernur Lampung nomor: G/451/B.01/HK/2018, tentang peresmian pemberhatian anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019 atas nama Sumiati dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), digantikan oleh Wahyu Nurbaeti berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor : G/452/B.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkat pengganti anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019. Selanjutnya, surat keputusan Gubernur Lampung nomor : G/453/B.01/HK/2018, tentang peresmian pemberhatian anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019 atas nama Gusti Kadi Artawan dari Partai Gerindra, digantikan oleh Martin Sofian berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor : G/454/B.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkat pengganti anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019. Serta, masih kata Erlina, surat keputusan Gubernur Lampung nomor: G/432/B.01/HK/2018 tentang peresmian pemberhatian anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019 atas nama Heri Gunawan dari PKPI, digantikan oleh Supardi Rudianto berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor: G/433/B.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019. “Terhadap peresmian pemberhentian empat anggota DPRD tersebut, saya atas nama pribadi dan pemkab Pesisir Barat mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, serta mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat pengganti antar waktu masa jabatan 2014-2019,\" tandasnya (yay)
PAW Empat Aleg Pesisir Barat Resmi Dilantik, Ini Dasarnya
Senin 15-10-2018,18:36 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,09:12 WIB
Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart 1–6 September 2026: SunCo, Sania, hingga Bimoli Turun Harga
Senin 31-08-2026,23:19 WIB
BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Berlaku 1–4 September 2026
Selasa 01-09-2026,12:16 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 4 Pejabat Eselon II Bergeser
Selasa 01-09-2026,00:54 WIB
Simak! Dua Jalur Perpanjang SIM A dan C dari Ditlantas Polda Lampung
Selasa 01-09-2026,07:01 WIB
Rekomendasi 5 Kamera Mirrorless Terbaik di Bawah Rp5 Juta untuk Kebutuhan Vlogging dan Fotografi Pemula
Terkini
Selasa 01-09-2026,22:00 WIB
Kerugian Negara Rp614 Juta, Kejari Metro tahan dua tersangka korupsi proyek jalan
Selasa 01-09-2026,21:27 WIB
Kapolri Mutasi Pejabat Polri Termasuk Kapolres Lampung Tengah, Karena Kerusuhan di Anak Tuha?
Selasa 01-09-2026,20:21 WIB
Tim PkM Dosen FEB Unila Latih UMKM Desa Purworejo Pesawaran Go Global Lewat Qris
Selasa 01-09-2026,19:05 WIB
Gabah Keluar Daerah Jadi Perhatian Pemprov Lampung, Pasokan Mulai Undersupply
Selasa 01-09-2026,18:27 WIB