Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Petugas

Selasa 24-08-2021,17:03 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Tubagus Hidayat (20), warga asal Serang, Banten diamankan Tim Unit Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telukbetung Utara (Tbu), Selasa (24/8) dini hari.

Pemuda ini ditangkap usai diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 D warna hijau BE 3251 RJ, milik Ahmad Sumadi (26), warga Trimulyo, Tegineneng, Pesawaran, Lampung.

Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi Wicaksono menjelaskan, perkara ini bermula saat korban berniat menjual sepeda motor miliknya pada pelaku.

“Korban sebelumnya sudah mengiklankan sepeda motor yang hendak dijual di facebook. Kemudian akhirnya bertemu dengan pelaku dan janjian ketemu, maksudnya untuk tawar menawar,” katanya.

Keduanya kemudian berencana bertemu di parkiran kantor Ghotc Chison jl. Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandarlampung pada Kamis (19/8).

Dalam pertemuan tersebut, pelaku kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin membeli rokok. Tanpa menaruh curiga, korban kemudian menyerahkan sepeda motornya. Namun, pelaku tidak kunjung kembali.

Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian. “Setelah melakukan penyelidikan,  kemudian anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Gedong Tataan, Pesawaran,” katanya.

Pelaku kemudian langsung dibekuk petugas dan digiring ke Polsek Telukbetung Utara, berikut barang bukti beripa satu unit sepeda motor milik korban.

Lebih jauh dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui pernah melakukan aksi kejahatan serupa di jl. P. Antasari, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.

“Untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam guna mencari kemungkinan korban lainnya,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait