RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran masih mendata siswa tidak mampu dan berprestasi yang akan mendapat bantuan melalui program bina murid tahun anggaran 2022. \"Masih mau lelang, karena itu dilaksanakan oleh pihak ketiga. Untuk alokasi penerima bantuan bina muridnya sama. Hanya penerimanya yang berbeda. Sebab ada yang sudah lulus, pindah dan sebagainya. Karena itu masih dilakukan pendataan,\" kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Yahtar Malyan mewakili Kepala Dinas Anca Martha Utama Yahtar Malyan mengungkapkan, urusan pendidikan masuk dalam 35 program prioritas. Salah satu unggulan yang dilanjutkan adalah peningkatan program bina murid bagi siswa tidak mampu dan berprestasi. Program bina murid sudah diluncurkan sejak 2017. Sasarannya 660 siswa SD dengan bantuan Rp750 ribu per orang per tahun dan 550 siswa SMP sebesar Rp1 juta setiap tahunnya. \"Program yang akan dilaksanakan yakni biaya pendidikan (PAUD-TK, SD dan SMP) gratis bagi seluruh warga Pesawaran,\" ucapnya. (ozi/ais)
Data Siswa tak Mampu untuk Program Bina Murid
Selasa 22-03-2022,15:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,06:04 WIB
Banjir Diskon J.CO Anniversary Dimulai Hari Ini 31 Agustus: Berburu Paket Hemat Donat dan Minuman Segar
Senin 31-08-2026,08:13 WIB
Pilihan Promo SSR Indomaret Pekan Ini: Minyak Goreng 2L Mulai Rp41.500 dan Diskon Kebutuhan Rumah Tangga
Senin 31-08-2026,07:06 WIB
Rekomendasi Smartwatch untuk Pengguna iOS and Android: Huawei Watch Fit 5 Pro Tampil Serba Bisa
Senin 31-08-2026,06:17 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 31 Agustus 2026, Dominan Cerah Berawan
Senin 31-08-2026,08:03 WIB
Jangan Dianggap Remeh, Riwayat SLIK OJK Merupakan Cerminan Kebiasaan Finansial Anda
Terkini
Selasa 01-09-2026,01:06 WIB
OJK Imbau Masyarakat Siapkan Dana Darurat untuk Mencegah Utang dan Menjaga Stabilitas Keuangan Pribadi
Selasa 01-09-2026,00:54 WIB
Simak! Dua Jalur Perpanjang SIM A dan C dari Ditlantas Polda Lampung
Senin 31-08-2026,23:19 WIB
BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Berlaku 1–4 September 2026
Senin 31-08-2026,20:53 WIB
Kasus Pabrik Ekstasi Masih Dikembangkan, Polda Wanti-wanti Orang Tua Jaga Anak
Senin 31-08-2026,20:47 WIB