Pembobolan ATM, Polda Lampung Dalami Dugaan Keterlibatan Anggotanya

Sabtu 06-04-2019,19:26 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Polda Lampung terus mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota Kepolisian GS (32) dalam kasus Pembobolan ATM BRI di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (3/4). Kapolda Lampung melalui Kabid Humas AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya tersebut yang berdinas di kabupaten Tanggamus. \"Jadi pemeriksaan masih dilakukan dalam segi tindak pindananya, sejauh apa keterlibatannya. Dari pihak reskrimnya untuk saat ini pemeriksaannya terhadap tersangka terlebih dahulu,\" katanya saat dihubungi radarlampung.co.id melalui sambungan telpon, Sabtu (6/4). Disinggung apakah sanksinya bisa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ataupun  kode etik lainnya, Pandra menekankan belum sampai tahap tersebut. “Kalau dari propamnya juga sedang mendalami  juga yang bersangkutan. Kita kan tidak tau apakah selama menjadi anggota polri dia sering mendapatkan indisipliner. Untuk kode etik belum, tidak sesingkat itu nanti menunggu hasil pemeriksaan  tersangka 1x24 jam dan dikembangkan dulu. Apalagi sekarang banyaknya ATM yang dibobol, reward dan punishment terhadap anggota Polri itu ada sesuai dengan tribrata,\" tandasnya. (Mel/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait