Radarlambar.co.id – Dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) dinilai belum maksimal. Ini tidak sejalan dengan dana bagi hasil (DBH) yang didapatkan pemerintah selama ini. ”Kami kurang mendapat support dari pemda. Salah satunya penyediaan lahan untuk pembangunan kantor Samsat yang selama ini diminta. Kemudian informasi dan sosialisasi akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat. Itu juga harusnya mendapatkan dukungan,” tegas Kepala Pungutan Pajak (KPP) Kantor Samsat Liwa David Zulzahri, Rabu (24/10). Menurut dia, Lambar mendapatkan DBH dari Pemprov Lampung dari PKB dan BBNKB cukup besar. ”Untuk pembagian bagi hasil, ada beberapa indikator. Mulai dari jumlah penduduk, ruas jalan dan jumlah kendaraan. Lambar setiap tahunnya mendapatkan cukup besar,\" sebut dia. (nop/ais)
Pemkab Lambar Kurang Dukung Samsat Liwa
Rabu 24-10-2018,11:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,23:08 WIB
Viral Hujan Es di Lampung Barat Saat Banyak Daerah Alami Cuaca Panas Terik, Begini Penjelasan BMKG
Jumat 01-11-2024,07:32 WIB
Tarik Gratis Saldo DANA Kaget Rp 200 Ribu, Cairkan Praktis Langsung Ke Dompet Elektronik Hari Ini
Kamis 31-10-2024,17:48 WIB
Nikmati Promo Indomaret Kamis 31 Oktober 2024, Khusus Member Dapatkan Harga Spesial Parfume Rp 16 Ribu
Kamis 31-10-2024,11:39 WIB
Ambil Saldo DANA Kaget Kamis 31 Oktober 2024, Cairkan Link Tautan Dompet Digital Rp 230 Ribu Sekarang
Kamis 31-10-2024,15:42 WIB
Litbang RLMG: Fauzi-Laras Unggul di Pilkada Pringsewu, Disusul Riyanto-Umi
Terkini
Jumat 01-11-2024,09:33 WIB
Miss Glam Hadir untuk Para Cewek Hobby Drakor, Mulai Alat Makeup hingga K Mart, Lagi Ada Program Lucky Draw
Jumat 01-11-2024,08:45 WIB
Penyeberangan Merak - Bakauheni Naik per 1 November 2024, Cek Tarif Terbarunya
Jumat 01-11-2024,07:32 WIB
Tarik Gratis Saldo DANA Kaget Rp 200 Ribu, Cairkan Praktis Langsung Ke Dompet Elektronik Hari Ini
Kamis 31-10-2024,23:30 WIB
Pungki Park Lampung, Rekomendasi Taman Bermain yang Penuh Wahana Edukasi untuk Sang Buah Hati
Kamis 31-10-2024,23:08 WIB