Dear Siswa dan ASN di Lamtim, Pemkab Perpanjang Lagi Masa WFH

Selasa 14-04-2020,14:12 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya memutus rantai penyebaran corona virus disease (Covid)-19. Antara lain dengan memperpanjang masa belajar di rumah bagi para siswa.

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menjelaskan, sebelumnya masa belajar di rumah dimulai sejak 18 Maret hingga 14 April 2020. Kemudian, diperpanjang hingga 22 April 2020.

Dan, lanjut Zaiful, masa belajar di rumah diperpanjang lagi hingga 29 Mei 2020. Menurutnya, perpanjangan masa belajar di rumah itu merupakan tindak lanjut instruksi Kementrian Pendidikan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. 

Zaiful berharap agar selama di rumah para siswa tetap belajar dengan bimbingan dari guru secara online. Selain itu, saat ini materi pelajaran juga dengan menyaksikan siaran televisi. 

Mashur Sekretaris gugus tugas percepatan penanggulangan corona virus disease (Covid)-19 menjelaskan,  selain masa belajar di rumah. Masa bekeja di rumah bagi para aparatur sipil negara (ASN) juga diperpanjang hingga 29 Mei 2020. \"Kebijakan perpanjangan masa libur sekolag dan bekerja di rumah bagi para ASN guna mencegah penyebaran Covid-19,\"jelas Mashur. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait