Delapan Kali Beraksi, Pembobol Rumah Dapat Tanda Mata Dari Tekab 308

Kamis 17-06-2021,16:55 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejahatan yang dilakukan HS (39), warga Kecamatan Kotaagung Timur terhenti. Spesialis pembobol rumah dengan sasaran motor ini ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus. Polisi turus mengamankan AS (44), juga warga Kotaagung Timur yang diduga menjadi penadah. Barang bukti yang disita berupa lima unit motor. Salah satunya teridentifikasi milik Siti Nur Asiah, warga Kecamatan Sumberejo, Tanggamus. Empat motor tanpa dokumen lainnya diduga merupakan hasil pencurian yang dilakukan HS bersama seorang rekannya di Kecamatan Pugung dan Talangpadang. Saat ini, sang rekan masih dalam pengejaran polisi. Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, penangkapan HS berdasar serangkaian penyelidikan laporan polisi tanggal 24 Agustus 2020 dengan korban Siti Nur Asiah (53). HS dan rekannya menyatroni rumah korban pada Senin dini hari (22/8/2020). Peristiwa itu diketahui setelah anak korban membangunkan ibunya lantaran melihat pintu dapur terbuka. Ketika diperiksa, motor Honda Vario BE 8242 Z dan Honda Supra X 125 BE 4272 VO serta tiga unit ponsel sudah raib. \"Korban melapor ke Polsek Sumberejo. Kerugian akibat pencurian itu mencapai Rp26 juta,\" kata Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Polisi menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan. Lalu teridentifikasi sepeda motor Honda Supra X BE 4272 VO yang dikuasai tersangka pemilik senjata api rakitan. Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga teridentifikasi HS, sebagai orang yang diduga tersangka pencurian motor. \"Tersangka HS berhasil ditangkap saat berada dirumahnya, Minggu dini hari (13/6),\" ujarnya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak kaki HS. HS mengaku menjual motor kepada AS. Sang penadah ditangkap berikut barang bukit lima unit sepeda motor. Ramon menuturkan, saat diperiksa, HS mengaku beraksi bersama rekannya, YB di wilayah Pugung dan Talangpadang. Mereka mendapatkan delapan motor yang dijual kepada AS dengan harga bervariasi. \"Delapan kali mencuri motor berbagai jenis dan selalu dijual kepada AS dengan harga terendah Rp1 juta hingga Rp3,5 juta,\" paparnya. Oleh AS, motor kembali dijual kepada orang lain. Ia mendapatkan keuntungan antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per unit. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait