Pemkab Pesawaran Dukung Penerapan Aplikasi SIPD

Selasa 10-11-2020,21:19 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran mendukung penuh dan siap untuk melaksanakan amanat regulasi yang ada serta kebijakan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). \"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman terhadap implementasi regulasi mengenai pengelolan keuangan daerah yang telah banyak mengalami perubahan serta memberikan edukasi dalam pengoperasian aplikasi SIPD tersebut,\"ungkap Plt. Bupati Pesawaran Eriawan, melalui Asisten III Heriansyah saat membuka Sosialisasi pedoman penyusunan APBD TA 2021 dan Bimtek implementasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Deerah (SIPD) di aula Pemda pesawaran, Selasa (10/11) Dikatakan, dinamika regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah telah banyak berubah yang harus disesuaikan dan diimplementasikan oleh setiap Pemerintah Daerah. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 telah membawa perubahan yang mendasar terhadap pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah khususnya perencanaan anggaran. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah berkewajiban melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan konsep satu data satu sistem melalui Kebijakan penerapan sistem Aplikasi sipd.kemendagri.go.id. \"Saya menilai bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah yang strategis untuk dapat meningkatkan kerja sama dan komitmen bersama, guna mewujudkan sinergisitas tata kelola Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan daerah, yang diawali dari penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan mempedomani Permendagri Nomor 64 Tahun 2020,\" jelasnya. Melalui kegiatan Bimtek dengan narasumber Kasubid Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah II Kemendagri RI, Ira Hayatunnisma tersebut, pihaknya berharap dapat memberikan solusi  terhadap berbagai kendala dalam pelaksanaan regulasi sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. \"Momentum sosialiasi ini sungguh suatu peluang bagi kita untuk menambah wawasan, dalam rangka memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan daerah kedepan,\"pungkasnya (ozi/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait