RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Pesisir Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) pembentukan produk hukum daerah tahun 2020 di aula Sunset Beach, Pekon Wayredak, Senin (19/10).
Sekretaris Kabupaten Pesisir Barat Lingga Kesuma mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dari masing-masing perwakilan organisasi perangkat daerah tentang penyusunan produk hukum daerah.
Dengan begitu diharapkan proses penyusunan produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
\"Setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis formal. Kemudian memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan teknis penyusunan, bentuk dan prosedur yang benar sehingga produk hukum yang diterbitkan baik, benar, aspiratif dan efektif,\" kata Lingga Kusuma. (cyi/ais)