Demonstran Ada yang Tewas, Mahasiswa Lampung Kembali Aksi di Tugu Adipura

Jumat 27-09-2019,17:21 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Mahasiswa Lampung Jumat (27/9) siang menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Bandarlampung. Pada jumat(27/9) dinihari, mahasiswa juga telah menggelar aksi di Tugu Adipura memperingati gugurnya mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Aksi mahasiswa juga digelar di Tugu Adipura, Bandarlampung. Aksi mahasiswa ini menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI menyelesaikan berbagai permasalahan yang  terjadi. Termasuk mengusut kematian dua mahasiswa saat berdemo di Kendari, Sulawesi Utara. Mahasiswa PMII Komisariat Raden Intan Cabang Bandarlampung UIN RIL mengecam pemerintah dan menuntut pengusutan kasus kematian dua rekannya di Kendari. \"Gelombang protes tidak berhenti atas tindakan memuakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian, diberbagai kota api-api perlawanan terus disemai. Nahas, aparat kepolisian telah bertindak terlalu jauh dan melakukan tindakan melawan hukum serta menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menyikapi aksi-aksi protes yang dilakukan secara damai,\" seru Ketua Komisariat PMII Raden Intan Dedy Indra Prayoga, di Tugu Adipura, Jumat(27/9). Menurutnya, setelah terjatuh korban seperti ini Presiden seharusnya tegas  dan mencopot jabatan para pemimpin aparat yang dianggap gagal. \"Berbagai aksi protes berakhir dengan tindakan represif aparat, sedikitnya 232 korban luka-luka, dan tiga orang lainnya kritis. Sementara itu, beberapa jurnalis juga mengalami intimidasi dan pemukulan,\" ujarnya. Maka dari itu PMII Komisariat Raden Intan Lampung mengajak seluruh elemen menuntut aparat kepolisian menghentikan tindakan represif, membebaskan para demonstran, dan menghentikan kriminalisasi terhadapa para aktivis,Tarik pasukan keamanan dari tanah Papua. \"Meminta Kapolri untuk menindak oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan kepada para demonstran, Usut kematian Randi  dan M. Yusuf Kardawi (demonstran yang meninggal saat aksi di Kendari, Sulawesi Tenggara) dan menghukum seadil-adilnya oknum aparat kepolisian yang terbukti menyalahi SOP dan menyebabkan keduanya gugur. Copot Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tenggara dari jabatannya, Meminta Presiden, Ketua DPR, dan Kapolri untuk meminta maaf atas jatuhnya korban jiwa pada aksi demonstrasi yang dilakukan sejak 23-25 September 2019, Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu merapatkan barisan,\" tegasnya.(mel/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait