Pemkab Tuba Raih Nilai Tertinggi Pengelolaan Layanan Publik di Lampung

Rabu 09-02-2022,17:24 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Pemkab Tulangbawang kembali menerima penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan kali ini atas raihan nilai tertinggi dalam pengelolaan layanan publik dengan poin 93,72. Jumlah tersebut merupakan nilai tertinggi di Lampung yang otomatis masuk ke zona hijau. Piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi diterima langsung oleh Bupati Tulangbawang Winarti dari Ombudsman RI perwakilan Lampung di Horison Hotel, Bandarlampung, Rabu (9/2). Usia menerima piagam penghargaan, Bupati Winarti kepada Radarlampung.co.id mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan dan unsur elemen masyarakat atas gotong royong selama ini. Menurutnya, raihan tersebut merupakan bukti kerja keras dalam memberikan pelayanan publik prima melalui elektronik dan non elektronik. Selain itu, adanya 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW) juga menjadi keuntungan tersendiri. Program ini sendiri terlahir dari aspirasi masyarakat Tulangbawang. \"Terimakasih untuk semuanya. Kedepan kami akan terus meminta bimbingan, serta gotong royong kita semua untuk mempertahankan dan meningkatkan penilaian sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik,\" kata Winarti. Sejak awal menjabat pada akhir Tahun 2018, melakukan pembenahan pada pelayanan publik merupakan salah satu prioritas Bupati Winarti. Pemkab Tulangbawang juga mendapatkan saran dari Ombudsman agar sesuai dengan aspirasi masyarakat. Diketahui, pada 2018 lalu Kabupaten Tulangbawang mendapat nilai 22,23 dan menerima rapor merah pengelolaan layanan publik. Waktu berjalan, pada Tahun 2021 Kabupaten Tulangbawang mendapat nilai 93,72 dan meraih peringkat pertama di Lampung. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait