RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung kini telah menempati kantor baru di area Terminal Rajabasa sejak Rabu (2/1) lalu. Alhasil, kantor lama yang berada di Jl. Basuki Rahman dalam keadaan kosong.
Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan memfungsikan Kantor Dishub lama menjadi area Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo, untuk memperluas area rumah sakit tersebut. Ditambah telah beridiri Poliklinik Rehabilitasi Narkoba.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan membangun gedung empat lantai dan merehab gedung lama Dishub untuk dijadikan bagian dari RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo.
\"Gedung empat lantai yang akan kita bangun ini untuk pelayanan kesehatan RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo. Kami juga merehab kantor Dishub lama namun untuk peruntukan Direktur rumah sakit yang paham,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id.
Saat ini progres pengerjaan masih tahap lelang, jika lancar maka dua bulan kemudian atau pada Mei akan mulai pengerjaan.
Sementara Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menerangkan, gedung empat lantai akan dibangun dengan luas kurang lebih 17x50 meter. Berada di antara gedung Poliklinik RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo dengan kantor Dishub lama.
\"Gedung baru tersebut nantinya akan digunakan untuk pelayanan RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, begitu juga dengan gedung Dishub lama akan kita bagusi dan akan diperuntukan untuk administrasi juga,\" terangnya. (pip/sur)