Destinasi Wisata Waykanan Tutup Mulai 13-16 Mei

Sabtu 08-05-2021,19:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Waykanan Raden Adipati Surya meminta pelaku usaha menutup destinasi wisata mulai 13-16 Mei mendatang.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor: 056/359/IV.18-WK/2021 tentang Pemberitahuan dan Himbauan Penutupan Tempat Wisata tertanggal 7 Mei 2021.

Surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19.

Dalam surat edaran itu Raden Adipati juga menyatakan pemberlakuan PPKM mikro dan mengoptimalkan posko Covid-19 di tingkat kampung dan kelurahan.

\"Khusus untuk para pelaku atau pemilik dan pengelola usaha pariwisata di Waykanan agar tidak mengadakan kegiatan terkait kepariwisataan, kegiatan olahraga yang berpotensi mengumpulkan banyak orang dan menutup seluruh destinasi wisata mulai 13-16 Mei 2021,\" beberapa poin dalam surat edaran tersebut. (sah/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait