Dewan Lamtim Kecewa, Proyek Jembatan dan Jalan Terkesan Asal Jadi

Senin 13-01-2020,14:30 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan fisik. Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ariyan Putra Marga menjelaskan, dari hasil menitoring yang dilakukan bersama Komisi III ternyata ada sejumlah proyek pembangunan jembatan yang kualitasnya sangat rendah. Contohnya, jembatan penghubung Desa Kedaton II dengan Desa Kedaton Induk Kecamatan Batangharinuban. Kemudian jembatan penghubung Desa Restu Rahayu dan Desa Rejo Katon Kecamatan Raman Utara. Menurutnya, rendahnya kualitas bangunan itu antara lain terlihat dari ambrolnya bagian sayap ke dua jembatan tersebut akibat tergerus aliran air. \"Kalau kualitas bangunannya baik, tentu tidak akan ambrol,\"jelas Ariyan didanpingi Ketua Komisi III Sudibyo saat meninjau dua jembatan tersebut, Senin (13/1). Dilanjutkan, ambrolnya sayap ke dua jembatan itu diduga terjadi karena konstruksi bangunan tidak sesuai perencanaan. Menurutnya, saat ini jembatan penghubung Desa Kedaton II dan Kedaton I sedang dilakukan perbaikan. Sedangkan, jembatan penghubung Desa Restu Rahayu dan Rejo Katon sudah dilakukan perbaikan. Namun, Ariyan menilai perbaikan yang dilakukan masih belum sesuai harapan. \"Di Saat musim penghujan seperti sekarang ini, kami khawatir sayap dua jembatan itu akan kembali ambrol,\"lanjut Ariyan yang juga didampingi anggota Komisi III Nur Fauzan, Lilis Setiawati dan Wiwik Yuliana. Kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPRD Lamtim Sudibyo menyatakan, monitoring hasil pembangunan yang dianggarkan APBD 2019 juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sekampungudik. \"Komisi III membentuk 2 tim untuk monitoring. Tim 1 monitor jembatan dan komisi 2 monitor pembangunan jalan,\"jelas Sudibyo. Menurutnya, dari hasil menitoring, pembanguan jembatan dan jalan terkesan asal jadi. Sebab, belum genap 2 bulan selesai dibangun sudah mengalami kerusakan. Karenanya,berdasarkan hasil monitoring tersebut, Dewan mendesak Dinas PUPR segera melakukan perbaikan terhadap ke dua jembatan tersebut. \"Kalau memang tidak ada niat baik dari Dinas PUPR, maka permasalahan ini akan serahkan ke ranah hukum untuk menindaklanjutinya,\"tegas Sudibyo didampingi anggota Komisi III Taufik Gani, Badrun, Heri Irawan dan Pahrudin. Menanggapinya, Artadho salah satu tim dari Dinas PUPR yang ikut mendampingi Komisi III saat monitoring menyatakan, pembangunan jembatan dan jalan itu masih dalam masa pemeliharaan. \"Kami telah meninta pihak rekanan segera memperbaikinya,\"jelas Artadho. (wid/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait