Pemprov Janji Pecat PNS Korup Sebelum Desember

Jumat 19-10-2018,11:35 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, ada 97 pns di Lampung yang terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) 26 diantatanya dari lingkungan pemprov Lampung. Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memastikan, sebelum desember seluruh PNS yang terlibat tipikor bakal diberhentikan. \"Kalau pusat itu targetnya desember, kita akan selesailan sebelum desember. Sudah arahan dari pak Gubernur untuk memproses. Saat ini tengah berjalan sebab kendala nya di proses administrasi,\" kata dia (abd/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait