Dewan Minta Tidak Ada Pengurangan Tenaga Kontrak

Jumat 26-02-2021,19:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepastian soal tenaga kontrak akan diketahui dari hasil hearing yang digelar DPRD Pesisir Barat, Senin (1/3) mendatang. Pemkab akan memberikan jawaban terkait SK tenaga kontrak yang tidak diperpanjang. Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Piddinuri menegaskan, tidak ada pengurangan tenaga kontrak daerah pada 2021. \"Sebab jumlahnya sudah disepakati dan tertuang dalam Perda APBD 2021,” kata Piddinuri, Jumat (26/2). Sekretaris Fraksi Demokrat Khoiril Iswan juga menyatakan hal sama. \"Tidak ada pengurangan (tenaga kontrak). Jangan buat masyarakat terkotak-kotak. Sebab sudah jelas semua. Sudah dibuat perda. Kembalikan mereka,” kata Khoiril Iswan. Sebelumnya, sejumlah tenaga kontrak yang SK-nya tidak diperpanjang pada 2021 mendatangi kantor DPRD Pesisir Barat, Senin (22/2). Mereka meminta dipekerjakan kembali. Para tenaga kontrak diterima sejumlah anggota dewan. Terdiri dari Piddinuri, Erwin Goestom dan Rifzon Efendi dari PDIP. Kemudian dari PKB, Ali Yudiem, Riza Pahlevi dan Liswandi. Selanjutnya Fadli Ahmadi dan Khairil Iswan dari Partai Demokrat dan Sahrudin dari Partai Golkar. Turut hadir Plh. Bupati Lingga Kusama dan Asisten III Hasnul Abror. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat Ali Yudiem mengatakan, pihaknya sengaja mengundang tenaga kontrak untuk menyerap aspirasi mereka. \"Beberapa waktu lalu, pada 4 Februari 2021 kami sudah rapat. Salah satu agenda tentang pemberhentian tenaga kontrak Pesisir Barat yang kami anggap sepihak. Semua tenaga kontrak 2020 wajib diterima kembali,\" tegas Ali Yudiem. Menurut dia, kehadiran para tenaga kontrak yang diberhentikan itu akan menjadi dasar DPRD untuk memperjuangkan status mereka. (cyi/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait