Dewan Sebut Kenaikan Proyeksi PAD Pesawaran Janggal

Kamis 17-10-2019,19:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPRD Pesawaran menyebut proyeksi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 janggal. Pasalnya, hal tersebut tidak sebanding dengan pencapaian target oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD yang masih belum menunjukan hasil maksimal. ”Ini saya lihat ada kenaikan pendapatan PAD sebesar Rp1 miliar lebih dari target 2019 untuk 2020. Padahal OPD selalu menyatakan target PAD sulit direalisasikan. Kalau memang target 2019 sudah tercapai atau surplus, baru nanti kita bicara soal peningkatan,\" kata Ketua Badan Anggaran DPRD Pesawaran M. Nasir dalam pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (17/10). Menurut Nasir, jika target pendapatan tersebut nantinya tidak terealisasi, dikhawatirkan dapat mengganggu sejumlah program kegiatan yang telah disusun dalam APBD. ”Saya takut ini nanti justru membebani kita dalam APBP 2020. Karena kemarin (APBDP 2019, Red), akhirnya kita terpaksa melakuan efisiensi dan mengurangi belanja yang diperlukan. Harapan saya, pada APBD 2020, hal tersebut tidak terulang lagi,” tegasna. Tidak hanya itu. Nasir menyatakan, rincian anggaran yang dipegang saat pembahasan tersebut tidak sesuai dengan yang telah disampaikan pada paripurna KUA-PPAS sehari sebelumnya. \"Proyeksi KUA-PPAS yang saya lihat ini agak jauh meleset dengan selisih sekitar Rp90 miliar dari yang disampaikan kemarin. Artinya kopelan ini sudah tidak relevan lagi. Kami minta kopelan yang baru,\" tandasnya. Sementara, anggota TAPD Pesawaran Wildan didampingi Ketua TAPD Kesuma Dewangsa menyampaikan, target PAD sebesar Rp68.582.905.650 dengan proyeksi rancangan PPAS Rp77.409.439.734. ”Dengan proyeksi regulasi kemampuan fiskal daerah (KFD) per 16 Oktober 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), maka target PAD sebesar Rp79.062.492.234 dengan selisih sebesar Rp1.653.052.500,\" jelasnya. Jumlah target PAD tersebut, lanjut Wildan, terdiri dari empat pendapatan. Yaitu pendapatan pajak daerah yang semula pada 2019 Rp28.000.415.650, pada rancangan KUA-PPAS menjadi Rp30.998.070.000. Sementara dalam proyeksi KFD mengalami kenaikan menjadi Rp32.187.070.000 atau naik Rp1.020.700.000. \"Kemudian dari hasil retribusi daerah, untuk 2019 target PAD sebesar Rp5.485.950.000 dan dalam rangcangan KUA-PPAS ada kenaikan sebesar Rp13.783.967.500 dengan proyeksi sesuai KFD sebesar Rp14.416.320.000, selisih Rp632.352.500,\" urainya. Selanjutnya, dari hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan dari deviden, pada 2019, target PAD Rp1.050.000.000 dengan rancangan proyeksi mengalami kenaikan Rp50.000.000, menjadi Rp1.100.000.000. Berdasar regulasi KFD, masih tetap sama yakni Rp1,1 miliar. \"Sedangkan untuk pendapatan lain-lain yang sah, pada APBD 2019 targetnya Rp33.646.940.000. Dalam proyeksi rancangan PPAS, ada penurunan menjadi Rp31.527.402.234 dengan KFD per 16 Oktober masih tetap dan tidak ada selisih,\" tukasnya. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait