RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung menggelar Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan pada Rabu (16/2). Dalam kegiatan ini, Pemprov menyusun standar dalam kompetensi jabatan. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung, Lukman mengatakan dengan adanya standar kompetensi jabatan. Maka, saat Pemprov Lampung melakukan uji kompetensi sudah memiliki rumusan sesuai dengan Permenpan RB. \"Iya ini sudah ada dalam Permenpan RB yang mengatakan setiap daerah untuk standar kompetensi jabatan. Tujuannya pertama apabila kita akan melaksanakan uji kompetensi, itu sudah ada rumusnya didalam permen itu dan sudah kita susun sehingga nanti bisa menjadi acuan standar kompetensi yang diharapkan,\" beber Lukman, Rabu (16/2). Standar kompetensi ini, nantinya bakal digunakan jika Pemprov Lampung membuka lelang jabatan. Baik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, administrator, dan fungsional. Karena masing-masing jabatan membutuhkan kompetensi yang berbeda. \"Tadi hadir berbagai narasumber, termasuk dari pusat yang langsung memberikan arahan dan tahapan dalam penyusunan standar kompetensi ini,\" lanjutnya. Dalam penyusunan standar kompetensi ini memang tidak di deadline batas waktunya. Namun, harus tetap di persiapkan kedepannya. Terutama dalam pembahasan selanjutnya yang juga membutuhkan saran dan masukan dari tim ahli. \"Ya harapannya bisa segera dapat diselesaikan penyusunan ini Sehingga bisa diterapkan,\" lanjutnya. (rma/wdi)
Pemprov Lampung Gelar Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
Rabu 16-02-2022,14:51 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :