radarlampung.co.id - Rapat koordinasi yang dilakukan Bawaslu Bandarlampung bersama 20 Panwascam dimaksudkan guna mendengarkan laporan hasil pengawasan Pemilu 2019. Khusus di Kecamatan Wayhalim, ternyata banyak catatan temuan Panwascam. Ya, tercatat ada 16 caleg yang didapati menyebar lebih dari 200 APK liar. APK ini sebagian sudah diamankan Panwascam. Bahkan, berdasarkan laporan Panwascam Wayhalim, ada pantauan khusus pada 38 tokoh masyarakat. Mereka diindikasi terlibat dalam kegiatan kampanye caleg. Untuk data domisili, sebanyak 24 caleg diketahui terdata beralamat di Wayhalim. (rma/sur)
Di Wayhalim, 38 Tokoh Terindikasi Terlibat Kampanye
Senin 22-10-2018,11:38 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :