radarlampung.co.id. - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di KPU Lampung Tengah dihentikan, Selasa (30/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Padahal penghitungan suara Kecamatan Kalirejo saja belum selesai. Penghitungan kembali dilanjutkan Rabu (1/5). Ketua KPU Lamteng Budi Hadi Yunanto mengatakan sesuai kesepakatan penghitungan akan dimulai dari hasil suara pilpres dan pemilihan DPD. \"Penghitungan suara akan dimulai dari pilpres dan DPD. Ini sesuai kesepakatan,\" katanya. Sedngkan desakan penghitungan suara ulang DPRD kabupaten/provinsi dan DPR RI , kata Budi, akan diputuskan nanti. \"Desakan penghitungan ulang belum kita putuskan. Pleno dilanjutkan rabu esok,\" ungkapnya. Sebelumnya banyak saksi yang meminta penghitungan suara ulang. Maksum, saksi Partai Golkar, menyatakan dengan kejadian dari hasil penghitungan suara tadi untuk Dapil III minta semuanya dihitung ulang. \"Kami minta Dapil III dihitung ulang dengan kejadian ini,\" katanya. Selain itu, kata Maksum, jadwal penghitungan suara dengan sistem per kecamatan diminta ditinjau ulang. \"Dengan jadwal penghitungan suara per kecamatan ditinjau ulang. Lebih baik dengan sistem per dapil,\" ujarnya. Sedangkan saksi dari Partai NasDem Miswan Rody menyatakan sepakat. \"Kami sepakat. Kejadian penghitungan ulang suara tadi, ini masif di semua TPS. Jangan tarik ulur saling membenarkan. Saya benar-benar ditunjukkan dengan hasil penghitungan suara tadi,\" ungkapnya. Wahyudi, saksi PDIP, juga sepakat untuk Dapil III dilakukan. \"Kami sepakat dihitung ulang. Ini dilakukan untuk menjaga integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu,\" katanya. Wahyudi sepakat jika dihitung pilpres terlebih dahulu. \"Pilpres dahulu dihitung lebih baik karena kecil terjadi tarik menarik suara. Kalau penghitungan suara ulang sangat krusial. Ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Kemungkinan, kami akan ajukan hal yang sama,\" ucapnya. (sya/wdi)
Dibayangi Hitung Ulang, Pleno Tungsura Lamteng Dihentikan
Rabu 01-05-2019,00:35 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :