Pencuri Diciduk, Tinggalkan Istri Hamil Lima Bulan

Kamis 02-07-2020,12:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - SK (21), bakal tidak bisa menunggui kelahiran anaknya. Lelaki yang tinggal di Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit ini diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat karena diduga terlibat pencurian. Polisi juga menangkap KS (48), mertuanya. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, mertua dan menantu ini diciduk lantaran diduga mencuri peralatan berkebun dan ayam, pada Kamis (22/8/2019) silam. Kasus ini dilaporkan dan tertuang dalam LP/B- 311/VII/2020/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT tertanggal 1 Juli 2020. \"Mereka diduga mencuri di perkebunan di Lingkungan Sebarus,\" kata Made Silpa. Awalnya, KS dan SK mendatangi gubuk di kebun sayur. Mereka kemudian mengambil peralatan berkebun dan ayam jago. \"Pencurian diketahui saat pelapor mendatangi kebun. Ketika membuka gubuk, ia melihat peralatan seperti tank semprot, golok, senapan angin, dan hewan ternak sudah tidak ada lagi. Dalam kasus ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,\" sebut dia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tekab 308 Polres Lambar mengamankan KS saat berada dikediamannya, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (1/7). Dalam pengembangan, tim yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Eflan menemukan SK saat berada di gudang di Pekon Sebarus. Ia digelandang ke Mapolres. Meninggalkan istri yang sedang hamil lima bulan. \"Barang bukti diamankan, senapan sngin merk Franklin dan tank smprot merk Chota,\" sebut dia. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait