radarlampung.co.id – Massa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Blambanganumpu, Rabu (7/8). Pendemo yang tergabung dalam LSM GMBI ini menuntut kejaksaan menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 lalu ”Kami menuntut Kejari Blambanganumpu segera menindaklanjuti temuan di lapangan terkait pungli sertifikat tanah,” kata korrdinator lapangan Subki. Dilanjutkan, dari temuan di lapangan, sejumlah kepala kampung yang wilayahnya menjadi sasaran PTSL dipungut biaya pembuatan sertifikat tanah. Sementara Kepala Kejari Blambanganumpu Mochammad Judi Ismono mengatakan, tuntutan dari pendemo akan ditelusuri. Langkah ini bertujuan mencari kebenaran dari informasi yang disampaikan. ”Intinya, segala masukan dan info dari teman-teman merupakan hal yang perlu bagi kita. Ini akan kita klarifikasi terlebih dahulu untuk mencari kebenarannya,” kata Judi Ismono. (sah/ais)
Didatangi Pendemo, Ini Kata Kajari Blambanganumpu
Rabu 07-08-2019,23:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,14:09 WIB
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, BPK Ingatkan Pemprov Lampung Soal PAD dan Pengendalian Belanja
Jumat 12-06-2026,17:31 WIB
Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Ini Cara Nonton Siaran Langsung dari HP dan TV
Jumat 12-06-2026,14:48 WIB
Wedding Fair 2026 Hadirkan Puluhan Vendor Terpercaya, Catin Diminta Cek Rekam Jejak WO
Jumat 12-06-2026,15:30 WIB
Teknokrat Innovation Expo 2026 Didorong Jadi Solusi Nyata Pembangunan Lampung
Terkini
Sabtu 13-06-2026,09:31 WIB
Mitsubishi Eclipse Cross EV 2026 Siap Meluncur, SUV Listrik Baru Berbasis Platform Nissan Leaf
Jumat 12-06-2026,19:27 WIB
Hadapi Era Persaingan Global, BRIN Ajak Mahasiswa Teknokrat Perkuat Budaya Riset
Jumat 12-06-2026,19:09 WIB
Fundamental Tetap Kokoh, BRI Optimistis Dukungan Berbagai Pihak Perkuat Kepercayaan Investor
Jumat 12-06-2026,19:06 WIB
Ketua Umum Perbanas: Fundamental Perbankan Nasional Masih Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Jumat 12-06-2026,18:19 WIB