RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menilai menyampaikan aspirasi secara bersama-sama adalah sah saja dalam berdemokrasi. Hal ini menyusul aksi masa yang berdemo di depan kantor KPU Lampung karena banyakanya kecurangan dalam Pemilu 2019, kemarin (15/5). “Namun sesungguhnya the real people power sudah terjadi pada 17 April 2019. Pada saat itu kira-kira 75 hingga 80 persen dari 192 juta penduduk Indonesia hadir di TPS (tempat pemungutan suara) untuk menyalurkan aspirasi dan pilihannya,\" kata Nanang melalui pesan whatsapp, Kamis (16/5). Menurut Nanang, dalam hal ini pihaknya sudah menjaga amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kemudian, pleno terbuka penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara sah secara berjenjang sudah dilakukan sesuai ketentuan. \"Dari TPS, PPK, KPU kabupaten/kota sampai dengan KPU Provinsi Lampung proses penghitungan perolehan suara sah dilakukan secara terbuka dan memenuhi rasa keadilan peserta pemilu dan rasa keadilan masyarakat secara luas. Baik saksi paslon capres 01 maupun 02 turut hadir dan menandatangani hasilnya. Demikian pula dengan saksi-saksi dari partai politik peserta pemilu 2019 dan DPD RI,” tandas Nanang. Diberitakan sebelumnya, ratusan orang menggelar aksi damai tolak Pemilu curang dan kawal keputusan Ijtima’ Ulama 3 di depan Kantor KPU Lampung, Rabu (15/5). Mereka menuntut KPU Lampung bertindak tegas menyusul banyaknya temuan pelanggaran selama pelaksanaan Pilpres 2019. (rma/kyd)
Didemo Soal Kecurangan Pemilu, Ini Tanggapan Ketua KPU Lampung
Kamis 16-05-2019,14:14 WIB
Editor : Kesumayuda
Kategori :