Pencuri Televisi di Ruang Tunggu Puskesmas Tegineneng Diciduk

Kamis 18-03-2021,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Tegineneng mengamankan Gilang Radia (23), warga Desa Bumiagung yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (18/3). Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, polisi juga menyita barang bukti satu unit televisi. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Tegineneng AKP A. Roni mengatakan, Gilang diduga mencuri televisi di Puskesmas Tegineneng. Peristiwa itu terjadi Selasa siang (16/3). Gilang mengambil televisi yang menempel di dinding ruang tunggu puskesmas. \"Berdasar informasi dari masyarakat terkait aksi pencurian, Tekab melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,\" kata Roni. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait