radarlampung.co.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga terlibat pencurian di minimarket Jalan Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro , Rajabasa, digelandang ke Mapolsekta Kedaton, Selasa (21/5). Sebelumnya, driver bernama Darwis (53), warga Rajabasa itu sempat dipukuli massa. Menurut Abri (22), salah seorang pegawai minimarket, sikap driver tersebut sudah mencurigakan saat masuk. Ia menanyakan barang-barang yang tidak ada. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. ”Kita sudah curiga sama orang ini. Sebab beberapa waktu lalu, kita sempat kehilangan banyak barang. Kita amati, kok dia ini berputar-putar terus sambil tanya barang yang nggak ada. Setelah diperiksa, ternyata benar dia mencuri,\" kata Abri ditemui di Mapolsekta Kedaton. Dilanjutkan, saat itu ada sejumlah warga di sekitar minimarket. Darwis langsung menjadi sasaran massa. ”Iya sempat tadi (dipukuli). Tapi nggak lama,” sebut dia. Abri menuturkan, dari minimarket tempatnya bekerja, ditemukan barang lain di kantong plastik yang dibawa Darwis. ”Ternyata waktu kita periksa, dimotornya banyak barang-barang. Kalau dari toko saya, seperti parfum, body lotion dan makanan,” ucapnya. Kapolsekta Kedaton Kompol Abdul Mutolib membenarkan pihaknya sudah mengamankan Darwis. ”Iya benar. Masih kita periksa sekarang,\" kata Abdul. (mel/ais)
Diduga Mencuri, Driver Ojol ”Diantar” ke Polsek
Selasa 21-05-2019,13:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Promo Indomaret Spesial Perawatan Rambut Rabu 22 Juli 2026, Ada Diskon Shampo Mulai Rp 12 Ribu per Botol
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,11:49 WIB
6 Bulan Berlalu, Penerbangan Internasional Reguler Radin Inten II Belum Juga Beroperasi
Rabu 22-07-2026,07:43 WIB
Hari Terakhir, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku, Minyak Goreng hingga Beras Diskon Spesial
Terkini
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,13:57 WIB
Kaylee Hottle Aktor Godzilla Vs Kong Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
Rabu 22-07-2026,13:39 WIB