Pendapatan Dalam APBD Perubahan Pringsewu Rp1,289 Triliun

Senin 30-08-2021,16:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendapatan dalam APBD Perubahan Pringsewu 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.289.599.665.669. Meliputi PAD Rp120.285.929.669, pendapatan transfer Rp1.120.645.536.000 serta lain-lain pendapatan yang sah Rp48.668.200.000.

Sedangkan untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp1.347.756.435.746. Dari komposisi tersebut terjadi defisit sebesar Rp58.156.770.076,80.

Dalam KUA-PPAS Perubahan 2021, pembiayaan anggaran setelah dilakukan penataan kembali berdasarkan hasil audit BPK menjadi Rp60.472.140.076,80.

Penerimaan pembiayaan ini dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp2.315.370.000 serta untuk menutupi defisit Rp58.156.770.076,80.

\"Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2021 dalam kondisi berimbang,\" kata Bupati Pringsewu Sujadi Saddat dalam paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2021 di DPRD setempat, Senin (30/8).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, diikuti Bupati Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi serta Forkopimda.

\"Ada sejumlah kondisi yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2021,\" sebut Sujadi.

Di antaranya karena pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat. Di mana, terjadi perlambatan perekonomian, baik nasional maupun di daerah. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait