Diduga, Ada Pungli Program Bantuan CSR KWH PLN

Kamis 17-10-2019,20:34 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Program bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) KWH PLN bersubsidi di Tubaba diduga dimanfaatkan oknum untuk melakukan pungutan liar (Pungli).

Itu terungkap setelah warga lantaran penerima bantuan subsidi tersebut mengaku dikenakan biaya administrasi sebesar Rp600 Ribu.

Wagiyem (56), yang merupakan satu diantara dari 53 warga Penerima CSR KWH PLN warga Tiyuh (Desa) Tirta Makmur RK 6, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba, yang mengaku dikenakan biaya administrasi.

\"Ya saya dapat bantuan Program CSR KWH PLN, dengan administrasi saya bayar totalnya Rp600 ribu, namun yang sudah dibayar Rp350 ribu, sisanya Rp250 ribu dibayar setelah menyala. Sebelumnya kami berharap bisa gratis,” katanya, Kamis (17/10)

Hal tersebut dibenarkan Kepala Suku-6 Efendi. Bantuan CSR KWH PLN di lingkungannya Rk 6  tersebut sebanyak 5 kepala keluarga, diantaranya. Muhsinin, Heru, Didi, Pariem, dan Wahdi.

\"Semuanya sama dipasang KWH 450 Watt 1R, untuk administrasinya total Rp600 Ribu, namun kita ditarik Rp350 Ribu dulu, karena pemasangan awal instalasi, setelah api menyala baru sisanya. Dan apa yang kami lakukan itu berdasar arahan dari pak Carik, dan pak Carik dapat arahan dari Biro itu katanya,” terang Efendi.

Sementara itu, pihak PLN Tuba Ardian menegaskan, program CSR KWH PLN itu gratis sampai dengan pemasangan KWH. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kroscek untuj mengetahui kebenaran terkait dugaan pungutan petugas dari PLN Kotabumi atau dari luar.

\"Itu semua gratis dari PLN, di Tubaba itu ada sekitar 350 pelanggan yang kita minta dan sudah koordinasi dengan Dinas Sosial untuk minta datanya. Dan waktu itu memang Perwakilan Dinas Sosial sempat ikut juga ke PLN kotabumi untuk ikut semacam pengarahan itu, sekarang tinggal eksekusinya. Untuk 350 pelanggan itu yang mendapat bantuan ini Free semua karena ini kan CSR PLN, jadi kita berikanlah itu ke masyarakat kurang mampu dari pemasangan awal dan akhir semua biaya ditanggung oleh PLN, dan pelaksanaannya menunjukan Pihak ketiga karena itu tidak bisa dikerjakan langsung oleh PLN,” tandasnya. (fei/rnn/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait