Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Disterilisasi

Jumat 20-03-2020,13:35 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Seluruh ruangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan, Jumat (20/3). Termasuk Masjid Baiturrahman yang berada di kawasan itu.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Timur Pradoko mengatakan, pengadilan menjadi salah satu wilayah yang sangat dimungkinkan menjadi penyebaran virus Corona. Untuk itu, mata rantainya harus diputus.

\"Kami ucapkan terima kasih kepada pak Wali Kota Herman HN yang segera  merespon keluhan pengadilan. Sebab pengadilan merupakan salah satu tempat yang sangat dimungkinkan menjadi  penyebaran virus Covid-19,\" kata Timur.

Berdasar pantauan Radarlampung.co.id, petugas gabungan dari Satpol PP dan BPBD Bandarlampung menyisir ruangan pengadilan untuk menyemprot disinfektan. Kursi dan bangku ruang sidang tidak luput dari penyemprotan. (gar/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait