Dilarang Masuk Sampaikan Aspirasi, Mahasiswa PMII Menginap di Kantor DPRD Lampung

Senin 12-10-2020,18:52 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hingga pukul 18.00 WIB melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Lampung Senin (12/10). Sayangnya puluhan mahasiswa ini urung diperbolehkan menyampaikan aksi didepan kantor DPRD Provinsi Lampung secara langsung. Hingga saat ini puluhan mahasiswa tersebut masih berada didepan pintu gerbang masuk Pemprov Lampung. Mereka sejak pukul 13.00 WIB menyerukan penolakan akan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI ini. Hingga petang urung diperbolehkan masuk, massa mengaku akan menginap di depan pintu gerbang masuk pemprov Lampung. Perwakilan mahasiswa, yang juga koordinator lapangan Ahmad Guntur Saputra menyebut mereka masih belum bergerak dari pintu gerbang masuk pemprov Lampung karena menanti keluarnya anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menyamakan pendapat nya untuk menolak pengesahan UU Ciptaker. \"Kami masih menunggu disini sampai DPRD Provinsi turun bersama kami menyamakan sikap menolak UU Ciptaker, sampai sekarang belum ada yang menemui kami. Masuk aja nggak di boleh, sampai pagi juga kita temuin. Sampai selesai acaranya sampai DPRD menemui kami menyamakan sikap. Kita sudah coba bertemu baik-baik tapi katanya reses segala macam, itu kan persoalan lain. Kami mau masuk ternyata nggak boleh keputusannya. Dan kami akan nginep disini,\" jelas Guntur. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait