Penganiaya Mantan Istri Hingga Babakbelur, Erlian Akhirnya Ditahan

Senin 15-10-2018,15:48 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Kepolisian Sektor Kedaton telah melakukan penahanan terhadap Erlian (35) pelaku penganiayaan terhadap mantan istrinya Anggi Riandini Adha (34) yang terjadi di perum Palem Asru, Way Kandis, pada Sabtu (13/10) lalu. Kapolsek Kedaton Kompol Anung mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap terlapor Erlian, pada malam kejadian. \"Ya sudah langsung kita tahan usai kejadian,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Senin (15/10). Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus penganiayaan tersebut. \"Ya sekarang lagi kita priksa lebih lanjut, kita minta keterangan saksi, korban maupun pelaku,\" ungkapnya. Ia pun menuturkan masih menunggu hasil visum dari korban Anggi. \"Ya kita juga lagi tunggu hasil visum korban Anggi, yang mengalami luka di bagian keningnya,\" terangnya. Diberitkan sebelumnya, kembali berulah, Erlian yang sempat tersandung kasus pemerasan sejumlah kepala sekolah dengan mengaku sebagai wartawan beberapa bulan lalu, kini harus berurusan dengan polisi lagi. Kali ini, ia tersandung kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya Anggi Riandini Adha (34), pada Sabtu (13/10) sekitar pukul 23.00 WIB, di kediaman korban yant berada di Perumahan Palem Asri, Way Kandis. Korban Anggi Riandini menceritakan, kejadian bermula saat dirinya baru tiba di kediamannya usai pulang dari Palembang dalam kegiatan kerjanya. \"Semalam jadi, dia (Erlian, red) datang ke rumah, katanya mau numpang istirahat, terus gedor-gedor pintu, karena gak enak sama tetangga saya suruh anak saya bukain pintu,\" ungkap kepada Radar Lampung. Lanjutnya, selain hendak menumpang istirahat, ternyata terlapor juga meminta untuk dikerik, namun Anggi menolak permintaan tersebut, lantaran diantara keduanya sudah tidak ikatan lagi. \"Saya tolak, dan saya minta pergi, karena kan sudah gak ada hubungannya, ternyata malah dia marah-marah dan mengamuk kepada saya dan sempat mendorong saya hingga terjatuh,\" ungkapnya. Kemudian, Anggi pun lari menuju ke pos satpam untuk meminta pertolongan lantaran takut terjadi sesuatu. Namun sayang malam itu satpam tidak ada di lokasi. \"Tiba-tiba dia (Erlian, red) sudah membawa mobil saya, dan dia langsung menarik saya untuk memaksa masuk kedalam mobil, saya berontak, dan dia tetap memaksa hingga kepala saya terbentur ke kap mobil atas pintu,\" jelas ibu dua anak ini. Akibatnya, pelipis kanan Anggi bengkak dan robek. Selang beberapa menit, Satpam komplek datang karena mendengar jeritan Anggi. \"Saya njerit-njerit karena anak saya ngejer, takut kalau anak saya juga kena, lalu Satpam datang, karena mungkin takut Erlyan kabur membawa mobil saya,\" tukasnya. Anggi mengaku, malam itu juga ia melakukan visum dan langsung melaporkan perihal ini ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan LP/1141/X/2018/LPG/RESTA BALAM SEKTOR KDT, Tanggal 14 Oktober 2018. Anggi juga mengaku jika ia sudah kerap diancam oleh Erlian, namun tidak pernah dia adukan lantaran tidak ada perbuatan kekerasan. Tapi karena peristiwa semalam sudah memuncak, Anggi melaporkan. \"Saya sudah terancam, apalagi sampai melakukan kekerasan,\" ucapnya. Lanjutnya, setelah melaporkan perihal ini, ternyata Erlian meneleponnya untuk meminta maaf dan menanyakan keberadaannya Anggi dimana. \"Saya bilang kalau saya dirumah kakak saya, karena dia gak tahu dia berani datang, saat dia datang sudah ada anggota polisi kemudian dia diamankan ke Polsek Kedaton,\" tandasnya. (pip/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait