Disdik Proses Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Kuota

Jumat 13-08-2021,08:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung melakukan pendataan ulang penerima bantuan kuota internet. Ini menindaklanjuti perintah dari Kemendikbud guna melakukan sosialisasi pemutahiran data.

Sekretaris Disdikbud Bandarlampung Eka Afriana menjelaskan, surat edaran resmi dari kementrian tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menyosialisasikannya kepada sekolah-sekolah.

\"Kami sudah dapat surat dari Kementerian terkait pemberian bantuan kuota. Sekitar seminggu yang lalu kita dapat suratnya. Langsung saya sampaikan ke Dikdas dan disosialisasikan. Sekarang masih berproses,\" kata Eka Afriana.

Dilanjutkan, pendataan ulang nomor ponsel ini untuk memastikan kembali agar pemberian kuota internet bagi siswa dan guru diterima secara baik.

\"Sekarang masih didata ulang. Jadi belum tahu jumlahnya (penerima, Red),\" ungkapnya.

Ditambahkan Kasi Kelembagaan Mulyadi Syukri, setelah selesai pendataan, pihak sekolah wajib melaporkan jumlah peserta didik dan guru yang akan menerima program lanjutan kuota internet ke Disdikbud Bandarlampung.

Penerima mendapat bantuan selama tiga bulan, terhitung sejak September hingga November 2021. Untuk siswa PAUD diberikan 7 GB, siswa SD dan SMP sebanyak 10 GB. Guru PAUD,  pendidikan dasar dan menengah sebanyak 12 GB setiap bulan. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait