RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat segera memproses pencairan dana hibah untuk 29 sanggar dan paguyuban.
Karenanya, para pengurus sanggar dan paguyuban diminta segera melengkapi persyaratan untuk mengajukan pencairan.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Lambar Riyadi Andrianto mengungkapkan, tahun ini terdapat 29 sanggar dan paguyuban yang mendapatkan dana hibah. Sumbernya dari APBD dengan total sebesar Rp300 juta.
”Mengingat pencairan dana hibah tersebut akan segera kami proses, maka diimbau kepada pengurus sanggar maupun paguyuban untuk bisa menyerahkan persyaratan ke Disdikbud Lambar pada jam dan hari kerja. Dimulai Senin mendatang,” kata Riyadi mendampingi Kadisdikbud Lambar Bulki.
Dijelaskan, syarat yang harus dipenuhi antara lain surat permohonan pencairan dana hibah, naskah perjanjian hibah daerah dan pakta integritas bermaterai 10.000.
Kemudian rencana anggaran biaya (RAB) yang akan dicairkan dan melampirkan RAB 100 persen jika pencairan dilakukan bertahap. (nop/ais)