Disnaker Lampung Kembali Terima PMI Deportasi

Rabu 01-07-2020,19:01 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id -Pemprov Lampung kembali menerima kepulangan PMI (Deportasi) dari negara penempatan Malaysia,  Senin (30/6). Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung,  Lukmansyah mengatakan,  sebanyak 10 orang PMI tersebut  tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (22/6) Tim gugus tugas penanganan Covid-19 ditampung di Wisma Karantina Pademangan, Jakarta sampai tanggal 30 Juni 2020. Ke 10 orang PMI tersebut terdiri dari  9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Rinciannya,  3 orang asal Lampung Tengah,  2 orang asal Lampung Timur,  1 orang asal Tanggamus ,  1 orang asal Pesawaran,  1 orang asal Lampung Utara, dan 2 orang  asal Mesuji. Di mana,  BP2MI  memfasilitasi Biaya kepulangan ke Lampung tanggal 30 Juni 2020 pukul 14.00 Wib melalui jalur darat dengan menggunakan Bus. Ke 10 orang PMI  itu tiba di kantor UPT BP2MI Lampung tanggal 30 Juni 2020 pukul 21.00 malam. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung bersama UPT BP2MI melakukan pemantauan sepanjang perjalanan bagi 10 org PMI hingga mereka tiba Lampung. Seluruh PMI tersebut sudah melaksanakan \"Screening kesehatan dan rapid test\" di Wisma Karantina Pademangan Jakarta, dengan hasil keseluruhan  Sehat dan non reaktif covid 19. \"Semua PMI tersebut telah didata serta diedukasi tentang upaya penanganan COVID-19 dan pentingnya menjadi PMI yang prosedural. PMI tersebut sudah kembali ke rumah masing-masing dengan wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari dirumahnya, \" ucapnya,  Rabu (1/7). (abd/rls/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait