radarlampung.co.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung bakal membuka posko pengaduan bagi masyarakat atau pekerja yang bermasalah terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Kepala Disnaker Lampung, Lukmansyah mengatakan, pihaknya bakal membuka posko pengaduan mulai pekan ketiga ramadan. \"Jadi, jika ada yang bermasalah dengan THR nya silahkan adukan saja. Minggu ketiga ramadan kita sudah buka posko di kantor Disnaker Provinsi dan akan kami pasang spanduk pemberitahuan, \" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Kamis (16/5). Pemprov juga mewarning kepada seluruh perusahaan di Lampung untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karayawan H-7 lebaran. Mantan Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Lampung ini menegaskan wajibnya perusahaan membayarkan THR tertuang dalam pasal 2 ayat I Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6/2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan. \"Aturan saat ini masa kerja satu bulan secara terus menerus saja sudah berhak mendapatkan THR,\" tegasnya. Dia mewarning jika perusahaan tidak membayarkan THR maka akan terancam punishment administratif yakni denda sebesar 5 persen dari total kebutuhan THR. Hal ini sesuai dengan pasal 10 permenaker tersebut. \"Sanksi administratif saja. Sanksi tersebut dibayarkan. Makanya kami himbau untuk melaksanakan tepat waktu,\" kata dia. (abd/wdi)
Disnakertrans Buka Posko Pengaduan THR
Kamis 16-05-2019,12:37 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,06:01 WIB
Daftar Tablet Murah Rp2 Jutaan pada 2026 Kini Makin Layak untuk Belajar dan Kerja
Jumat 08-05-2026,08:25 WIB
Timnas Indonesia U-17 Bungkam Tiongkok 1-0, Keanu Sanjaya Jadi Pahlawan Kemenangan
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,08:01 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Dimulai Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya
Terkini
Jumat 08-05-2026,16:51 WIB
Wapres Gibran Tinjau RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dukung Percepatan Pembangunan Gedung 10 Lantai
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,12:54 WIB
Senator Almira Nabila Fauzi Tampung Aspirasi 24 Koperasi Primer
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB