Perbaikan Enam Ruas Jalan Pakai Dana Pinjaman PT SMI Banyak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu 16-10-2019,19:40 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Enam ruas jalan yang perbaikannya menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Mitra Indonesia (SMI) senilai Rp600 miliar ternyata kerap mendapatkan keluhan masyarakat soal kondisi jalan tersebut.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Watoni Noerdin, Rabu (16/10). Watoni yang sebelumnya duduk di Komisi IV ini menjelaskan selama ini DPRD Lampung menjalankan fungsi pengawasannya. Termasuk soal pengawasan perbaikan jalan yang dibiayai PT SMI yang diketahui banyak mendapat keluhan masyarakat.

Watoni menyebut, dari enam ruas mulai Jalan Simpang Korpri – Sukadamai; Padang Cermin – Kedondong; Bangunrejo – Wates; Pringsewu – Pardasuka; Simpang Pematang – Brabasan; dan Brabasan – Wiralaga setidaknya DPRD Lampung telah turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat.

”Jadi kan memang sebelum masa kami (komisi IV) berakhir, kami melakukan tinjau lapangan pada beberapa ruas jalan didampingi Dinas PUPR dan unit kerja Kementerian PUPR. Menurut kami ada yang tidak layak kami sampaikan, misalnya laporan masyarakat Ambarawa di ruas Pringsewu – Pardasuka. Disana menurut masyarakat rigidnya tidak menggunakan ruas besi beton, saat mau di cor besinya diambil. Itu sudah kami minta perbaiki sepanjang satu kilometer,” beber Watoni.

Kemudian Simpang Kopri sampai Metro Kibang pihaknya mendapatkan laporan cor beton di kanan kiri sudah amblas dan turun. Ternyata benar ada penambahan dari ruas 6,5 meter menjadi 8 meter yang ternyata diketahui tidak menggunakan teknik, sehingga sambungan penambahan ruas terjadi penurunan. Namun ini sudah dijanjikan mau diperbaiki. ”Sama saja dengan yang di Bekri,” imbuhnya.

Padahal, PT SMI sendiri mengaku akan mengawasi mulai lelang hingga selesai. Karena kalau tidak benar harus dikembalikan, maka PT SMI ingin hasilnya yang baik. Apalagi, pinjaman yang diberikan kepada Pemprov Lampung tidak kecil, Rp600 miliar yang merupakan batas maksimum peminjaman yang bisa dilakukan.

”Maka kami sepakat dengan komitmen KPK melakukan pengawasan secara ketat terhadap pembangunan infrastruktur di Lampung terutama yang didapat dari pinjaman PT SMI. Kami juga menginginkan kualitas pembangunan baik dan penggunaan uang rakyat dari pinjaman punya manfaat besar dan bisa menjadi pembangunan berkelanjutan. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait