RADARLAMPUNG.CO.ID- Aparat Satresnarkoba Polres Waykanan menangkap SR terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Kampung Sapto Renggo Bahuga. Kasat Narkoba AKP Firmansyah menerangkan SR ditangkap Sabtu (9/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari penangkapan SR, polisi menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu. Dengan berat bruto 1,14 gram. Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang lainnya. Diantaranya timbangan digital hingga lembaran plastik klip kecil. Polisi juga mengamankan SM (31) warga Desa Way Halom Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur. SM diamankan saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu didalam ruang tengah rumah SR. \"Baik SR ataupun SM yang saat ini telah kami amankan di mapolres Way Kanan dan terancam dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” katanya. (sah/wdi)
Ditangkap Saat Tengah Asyik Nyabu
Senin 11-01-2021,13:36 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,19:52 WIB
Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?
Kamis 27-08-2026,21:00 WIB
Soal Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Pesisir Barat Lampung, Ada Getaran Mirip Truk Berlalu
Kamis 27-08-2026,20:42 WIB
Mahasiswa Teknokrat Tembus Prestasi Nasional, Dalam Kompetisi Keamanan Siber TNI
Kamis 27-08-2026,22:03 WIB
Liburan Seru Bareng Keluarga di Farmora Lampung, Ada Promo Gratis Berenang Setiap Hari
Jumat 28-08-2026,04:25 WIB
Update Promo Indomaret Hari Ini, Harga Super Hemat Sabun Cuci hingga Pembersih Lantai
Terkini
Jumat 28-08-2026,17:34 WIB
Tips Memilih Laptop Mahasiswa Baru: Sesuaikan Spesifikasi dengan Budget dan Kebutuhan Utama Perkuliahan
Jumat 28-08-2026,14:47 WIB
Bunda Eva Kirim 400 Pasukan Linmas ke Palembang, Ini Misi Besar yang Dibawa
Jumat 28-08-2026,08:28 WIB
Panduan Membentuk Perda Ideal: Dr Erman Syarif Terbitkan Buku Pengawasan Produk Hukum Daerah
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB