RADARLAMPUNG.CO.ID - Berkat pendekatan yang dilakukan petugas Polsek Pekalongan, dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak dua bulan lalu menyerahkan diri ke Polsek Pekalongan Lampung Timur. Masing-masing ialah MI (16) dan AZ (15). Keduanya warga Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, kedua tersangka diduga pelaku curas terhadap Hendra Kurniawan (18) warga Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lamtim. Aksi curas itu dilakukan kedua tersangka bersama sejumlah rekannya pada 21 Maret 2021 lalu. Modusnya, para tersangka mencegat korban di jalan raya Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan, pukul 01.30 WIB. Pada saat itu, korban baru saja pulang dari Metro. Namun, saat melintas di jalan raya Desa Adirejo, korban dikejar dua orang tak dikenal. Sementara, sejumlah orang tak dikenal lainnya melakukan pencegatan, sehingga korban terpaksa berhenti. Setelah itu, para pelaku memukul kepala korban hingga mengalami luka. Kemudian, para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 3096 PM milik korban. Sementara, korban yang terluka langsung mencari pertolongan ke rumah kakaknya di Desa Adirejo. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pekalongan. Atas laporan korban, petugas Polsek Pekalongan bersama personil Polres Lamtim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengamankan AW (16) warga Kecamatan Pekalongan, BS (21), HA (19, AP (18), AD (20), DR (24), dan DB warga Kecamatan Metro Utara Kota Metro, 4 April 2021 lalu. Dua di antaranya: BS dan DR, terpaksa diberi hadiah timah panas pada kaki kanannya karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario milik tersangka DB, 1 unit sepeda motor Honda Beat milik tersangka AP, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega milik tersangka HA, dan sebuah telepon genggam miliak tersangka AW. “Tersangka saat ini kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Rahadi. (wid/sur)
DPO Curas Menyerahkan Diri ke Polsek Pekalongan
Kamis 20-05-2021,18:24 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,19:05 WIB
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Kamis 02-04-2026,07:57 WIB
Link Live Streaming Sriwijaya FC vs PSPS Riau: Duel Penting Liga 2 di Stadion Jakabaring
Kamis 02-04-2026,06:38 WIB
Microsoft Siapkan Windows Baru, Ini Fitur Tersembunyi yang Terbongkar
Kamis 02-04-2026,08:52 WIB
IHSG Melemah 1,06 Persen ke 7.108, Sinyal Tekanan Jual Masih Berlanjut di Awal Perdagangan
Kamis 02-04-2026,09:35 WIB
Pemkab Pringsewu Gandeng PT Celebes Hidro Power, Optimalkan Bendungan Way Sekampung untuk Energi Listrik
Terkini
Kamis 02-04-2026,14:53 WIB
WFH ASN Lampung Tak Main-main, Absen di Luar Titik Langsung Invalid
Kamis 02-04-2026,14:23 WIB
Rahasia Fitur AI Spotify Ini Bikin Playlist Otomatis Sesuai Mood, Cukup Tulis Kata!
Kamis 02-04-2026,14:22 WIB
Transfer Panas! Barcelona Pertimbangkan Lepas Kounde, Tim Inggris Siap Menyergap
Kamis 02-04-2026,14:22 WIB
Tak Bisa Santai! ASN Lampung Dipantau Berlapis Saat WFH Jumat
Kamis 02-04-2026,13:37 WIB