DPRD Lampung: Akhir Oktober APBD 2019 Diparipurnakan

Kamis 18-10-2018,17:35 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - DPRD Lampung menargetkan pembahasan tingkat I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2018 pada akhir Oktober. Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal mengatakan hal ini disebabkan belum diterimanya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Lampung TA 2019 kepada DPRD Lampung. \"Selain itu juga kami masih melaksanakan reses. Nanti, setelah reses, bisa ketahuan tapi paling tidak diatas tanggal 20 atau akhir Oktober bisa kita paripurnakan,\" kata dia, Kamis (18/10). Mengenai adanya SE Mendagri yang mengharuskan koordinasi dengan Gubernur terpilih, dia mengaku hal tersebut merupakan kewenangam Eksekutif. Dimana, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berakhir berbarengan dengan Akhir Masa Jabatan periode saat ini. \"Tetapi, jika melihat Visi-misi Gubernur terpilih, sebagian sudah masuk dalam RPJMD Lampung 2014-2019. Di didalam SE kan tidak menjelaskan rinci hingga ke program. Jika tidak tercover secara keseluruhan, saya kira bisa dibahas di Perubahannnya,\" ujarnya. Dia mengatakan ketika sudah melakukan pembahasan maka akan dilakukan secara optimal. Sebab, akhir november APBD Murni sudah harus disahkan secara bersama antara eksekutif dan legislatif. \"Ya saya kira tidak akan telat. Kami upayakan bisa selesai,\" kata dia. (abd/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait