RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Waykanan, berhasil mengamankan JR (38) warga Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Ia diduga sebagai pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Kampung Penengahan,Negeri Agung, Waykanan. Rabu (6/10). Kapolres Waykanan, AKBP Binsar manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan, penangkapan berawal pada hari Selasa (5/10) sekitar pukul 18.45 Wib. Saat itu, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di daerah Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Menindak lanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya dapat diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinsial JR di Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. \"Saat dilakukan penggeledahan badan/pakaian, kami menemukan sebuah tas selempang yang masih disandang TSK JR yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih,\" ujarnya. Menurutnya, kristal putih tersebut diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gram beserta 15 (lima belas) lembar plastik klip bening. \"Karena barang itu narkotika, maknya kami mengamankan tersangka berikut barang buktinya,\" ujarnya. Adapun barangbukti yang berhasil di amankan yakni sebungkus plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat tiga lembar plastic klip bening ukuran sedang bekas pakai. \"Masih ada beberapa barangbukti lagi yang kami amankan, seperti Handphone dll,\" ucapnya. Atas dasar tersebut tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 22 tahun. Terpisah, Sahdana, Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang dikonfirmasi terkait narkoba di Waynanan menyatakan, aparat khususnya Satresnarkoba dan BNN Waykanan nampaknya harus lebih kerja keras lagi untuk meminimalisiri peredaran narkoba di Kampung Halamannya itu. \"Saat saya masih menjadi Anggota DPRD Waykanan, saya memang sering berkolaborasi dengan kawan-kawan dari satresnarkoba dan Reskrim, dan dengan semakin majunya Waykanan sekarang ini, saya yakin peredaran narkoba juga akan semakin marak. Ini Karena pemasoknya juga semakin banyak. Apalagi kalangan penggunan narkoba saat ini bukan lagi kaum eliter justru yang banyak menggunakan adalah kaum buruh. Ini sangat miris,\" ujar Sahdana. (sah/yud)
DPRD Provinsi Nilai Peredaran Narkoba di Waykanan Marak
Rabu 06-10-2021,19:26 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,19:25 WIB
Promo Special Anniversary Deal Superindo: Deterjen Cair Ukuran Jumbo 1,5 Liter Diskon Hingga 30 Persen
Senin 31-08-2026,17:53 WIB
Promo Happy Hour Alfamart Hari Ini: Diskon Spesial Cokelat Favorit Pukul 17.00 - 19.00 WIB
Senin 31-08-2026,17:15 WIB
Program Keringanan PKB Lampung Diperpanjang Dua Bulan
Senin 31-08-2026,17:31 WIB
Harga Daging Ayam Ras Sempat Sentuh Rp43 Ribu , Ini Penjelasan Disdag Bandar Lampung
Senin 31-08-2026,23:19 WIB
BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Berlaku 1–4 September 2026
Terkini
Selasa 01-09-2026,14:21 WIB
Petani Lampung Minta Gabah Boleh Dijual ke Luar Daerah, Selisih Harga Jadi Pertimbangan
Selasa 01-09-2026,14:12 WIB
Raphinha Makin Tajam Bersama Barcelona, Flick: Saya Selalu Menginginkannya di Tim Saya
Selasa 01-09-2026,13:32 WIB
Rapat Gabah Pemprov Lampung Digelar Tertutup, Wartawan Diminta Keluar, Ada Apa?
Selasa 01-09-2026,12:16 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 4 Pejabat Eselon II Bergeser
Selasa 01-09-2026,11:12 WIB