RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Waykanan, berhasil mengamankan JR (38) warga Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Ia diduga sebagai pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Kampung Penengahan,Negeri Agung, Waykanan. Rabu (6/10). Kapolres Waykanan, AKBP Binsar manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan, penangkapan berawal pada hari Selasa (5/10) sekitar pukul 18.45 Wib. Saat itu, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di daerah Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Menindak lanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya dapat diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinsial JR di Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. \"Saat dilakukan penggeledahan badan/pakaian, kami menemukan sebuah tas selempang yang masih disandang TSK JR yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih,\" ujarnya. Menurutnya, kristal putih tersebut diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gram beserta 15 (lima belas) lembar plastik klip bening. \"Karena barang itu narkotika, maknya kami mengamankan tersangka berikut barang buktinya,\" ujarnya. Adapun barangbukti yang berhasil di amankan yakni sebungkus plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat tiga lembar plastic klip bening ukuran sedang bekas pakai. \"Masih ada beberapa barangbukti lagi yang kami amankan, seperti Handphone dll,\" ucapnya. Atas dasar tersebut tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 22 tahun. Terpisah, Sahdana, Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang dikonfirmasi terkait narkoba di Waynanan menyatakan, aparat khususnya Satresnarkoba dan BNN Waykanan nampaknya harus lebih kerja keras lagi untuk meminimalisiri peredaran narkoba di Kampung Halamannya itu. \"Saat saya masih menjadi Anggota DPRD Waykanan, saya memang sering berkolaborasi dengan kawan-kawan dari satresnarkoba dan Reskrim, dan dengan semakin majunya Waykanan sekarang ini, saya yakin peredaran narkoba juga akan semakin marak. Ini Karena pemasoknya juga semakin banyak. Apalagi kalangan penggunan narkoba saat ini bukan lagi kaum eliter justru yang banyak menggunakan adalah kaum buruh. Ini sangat miris,\" ujar Sahdana. (sah/yud)
DPRD Provinsi Nilai Peredaran Narkoba di Waykanan Marak
Rabu 06-10-2021,19:26 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Jumat 24-07-2026,20:55 WIB
Begal Bermodus Kencan MiChat, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB