RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Waykanan, berhasil mengamankan JR (38) warga Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Ia diduga sebagai pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Kampung Penengahan,Negeri Agung, Waykanan. Rabu (6/10). Kapolres Waykanan, AKBP Binsar manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan, penangkapan berawal pada hari Selasa (5/10) sekitar pukul 18.45 Wib. Saat itu, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di daerah Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Menindak lanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya dapat diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinsial JR di Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. \"Saat dilakukan penggeledahan badan/pakaian, kami menemukan sebuah tas selempang yang masih disandang TSK JR yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih,\" ujarnya. Menurutnya, kristal putih tersebut diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gram beserta 15 (lima belas) lembar plastik klip bening. \"Karena barang itu narkotika, maknya kami mengamankan tersangka berikut barang buktinya,\" ujarnya. Adapun barangbukti yang berhasil di amankan yakni sebungkus plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat tiga lembar plastic klip bening ukuran sedang bekas pakai. \"Masih ada beberapa barangbukti lagi yang kami amankan, seperti Handphone dll,\" ucapnya. Atas dasar tersebut tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 22 tahun. Terpisah, Sahdana, Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang dikonfirmasi terkait narkoba di Waynanan menyatakan, aparat khususnya Satresnarkoba dan BNN Waykanan nampaknya harus lebih kerja keras lagi untuk meminimalisiri peredaran narkoba di Kampung Halamannya itu. \"Saat saya masih menjadi Anggota DPRD Waykanan, saya memang sering berkolaborasi dengan kawan-kawan dari satresnarkoba dan Reskrim, dan dengan semakin majunya Waykanan sekarang ini, saya yakin peredaran narkoba juga akan semakin marak. Ini Karena pemasoknya juga semakin banyak. Apalagi kalangan penggunan narkoba saat ini bukan lagi kaum eliter justru yang banyak menggunakan adalah kaum buruh. Ini sangat miris,\" ujar Sahdana. (sah/yud)
DPRD Provinsi Nilai Peredaran Narkoba di Waykanan Marak
Rabu 06-10-2021,19:26 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Man City vs Real Madrid: Misi Sulit Guardiola, Los Blancos di Ambang Perempat Final Liga Champio
Selasa 17-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming Chelsea F.C. vs Paris Saint-Germain F.C.: Duel Panas Liga Champions di Stamford Bridge
Selasa 17-03-2026,13:20 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Newcastle: Ketangguhan Blaugrana Diuji The Magpies dalam Laga Penentuan
Selasa 17-03-2026,13:33 WIB
Mudik Lewat Jalinbar? Pemudik Bisa Melepas Lelah di Posko Mudik PKS Pringsewu, Cek Lokasinya
Selasa 17-03-2026,12:59 WIB
Prediksi Skor Arsenal vs Leverkusen: Penentuan Werkself Uji Performa di Emirates
Terkini
Selasa 17-03-2026,20:19 WIB
Teknokrat Salurkan Zakat Mal Ribuan Kilogram Beras ke Panti Asuhan Raudatul Aitam
Selasa 17-03-2026,18:32 WIB
Malam Ramadhan Jangan Lewatkan Surah Al-Kahfi, Ini Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Selasa 17-03-2026,17:23 WIB
Gerak Cepat, Pemprov Lampung Perbaiki PJU Jalinsum Bakauheni Jelang Arus Mudik
Selasa 17-03-2026,15:53 WIB
Bunda Eva Salurkan Bantuan Beras dan Zis Ramadhan untuk PPPK Paruh Waktu di Bandar Lampung
Selasa 17-03-2026,15:49 WIB