RADARLAMPUNG.CO.ID - Pertumbuhan ekonomi nasional masih sangat bergantung pada efektivitas penanganan Covid-19. Berdasar data historis, pada kuartal pertama tahun ini, jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat di kisaran lebih dari 170 ribu kasus dan berdampak pada angka pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran -0,74%. Ketika pemerintah sudah mulai dapat menekan angka kasus aktif di kisaran 100 ribu, hasil nyata terlihat di kuartal kedua tahun ini melalui angka pertumbuhan ekonomi yang tercatat sebesar 7,07%. Karena itu perlu dilakukan pengendalian kasus aktif agar bisa turun ke level 100 ribu, sehingga di kuartal keempat akan tumbuh positif. Pemerintah kini mewaspadai angka pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga, ketika angka kasus Covid-19 pernah mencapai puncak tertinggi di kisaran 573 ribu kasus. Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 yang berada pada kisaran 3-4%, pemerintah menargetkan penurunan kasus aktif paling lama pada akhir September. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada pengendalian pandemi, respon kebijakan ekonomi yang tepat, penciptaan lapangan kerja, dan kesiapan melakukan transformasi digital untuk masa depan bersama. \"Pemerintah masih optimistis kinerja ekonomi di tahun 2021 dan 2022 akan positif. Sejalan dengan pemulihan ekonomi global dan bauran strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia,\" kata Airlangga Hartarto. Tidak dapat dipungkiri, peningkatan kasus positif Covid-19 yang berdampak pada pemberlakuan PPKM telah memengaruhi laju pemulihan ekonomi. Namun, pemerintah terus menjaga fleksibilitas APBN untuk merespon dinamika pandemi Covid-19. “Pengeluaran pemerintah akan tetap menjadi pendorong utama perekonomian melalui penguatan berbagai program perlindungan masyarakat untuk mendorong daya beli dan penguatan program ketahanan kesehatan dalam menangani Covid-19,\" tegasnya. Pemerintah juga melakukan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi guna menyerap peningkatan tenaga kerja, karena jumlah pengangguran yang meningkat saat pandemi. Reformasi struktural diperlukan agar Indonesia dapat keluar dari middle income trap di jangka menengah panjang. UU Cipta Kerja (UU No 11 Tahun 2020) diyakini sebagai reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas. Untuk mengantisipasi situasi pandemi, maka pemerintah menyiapkan tambahan kebutuhan anggaran melalui pengalokasian untuk program PEN 2022, yang akan fokus untuk kebutuhan penanganan kesehatan sebesar Rp148,1 triliun dan kebutuhan anggaran untuk perlindungan masyarakat sebesar Rp153,7 triliun. (rls/ais)
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tergantung Efektivitas Penanganan Covid-19
Senin 16-08-2021,23:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,20:30 WIB
Lonjakan Penumpang Warnai Puncak Pertama Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
Kamis 26-03-2026,07:20 WIB
Hukum Gabung Puasa Syawal dan Senin Kamis, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama dan Ustaz Adi Hidayat
Kamis 26-03-2026,11:30 WIB
Tanpa Syarat Rumit, Beasiswa S1 di Eropa Ini Buka Pendaftaran hingga April 2026
Kamis 26-03-2026,08:59 WIB
Update Promo Indomaret 26 Maret 2026, Beli Banyak Lebih Hemat untuk Member
Kamis 26-03-2026,10:20 WIB
IHSG Melemah Tipis ke 7.300 pada Awal Perdagangan, Simak Proyeksi dan Level Penting Pasar
Terkini
Kamis 26-03-2026,18:30 WIB
Jangan Panik Saat Cemas, Ini Dzikir Sunnah yang Bisa Bikin Hati Lebih Tenang
Kamis 26-03-2026,16:57 WIB
Barrier TNWK Mulai Dikerjakan, Harapan Baru Tekan Konflik Manusia-Gajah
Kamis 26-03-2026,15:42 WIB
Bupati Pringsewu Resmi Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan Kerja Ke Jepang
Kamis 26-03-2026,15:36 WIB
DPO Curanmor Berhasil Diringkus Polres Mesuji
Kamis 26-03-2026,15:29 WIB