DPRD Tubaba Tetapkan Pucuk Pimpinan

Rabu 02-10-2019,14:37 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id – Hasil rapat paripurna internal penetapan pucuk pimpinan, Rabu (2/10), Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho. Sementara posisi Wakil Ketua II dijabat Joko Kuncoro dan Sobri. Dari pantauan, ruang rapat sekretariat DPRD diikuti 21 anggota, termasuk mantan Ketua DPRD Busroni yang kini menduduki posisi Wakil Ketua I. \"Dari hasil rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, maka dengan ini memutuskan Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho, Wakil Ketua I Busroni, Wakil Ketua II Joko Kuncoro dengan masa jabatan 2,5 tahun pertama terhitung sejak tanggal pelantikan, adapun 2,5 tahun berikutnya akan dijabat oleh Sobri,\" kata Sekretaris DPRD Tubaba Nurmansyah. Menurutnya, keputusan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Tubaba untuk meresmikan pengangkatan Ketua dan WAKIL KETUA I dan II DPRD Tubaba. Sementara, Ketua II DPRD Joko Kuncoro dan Sobri keduanya sepakat masing-masing menjalani separuh masa periode jabatan. \"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ada kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,\" tandasnya. (fei/rnn/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait