radarlampung.co.id-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Lampung Tengah membuka rekrutmen untuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Rinciannya lima orang TFL Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan empat orang TFL Bantuan Sanitasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kepala DPRKP Rudiyanto menyatakan TFL untuk membantu proses penyaluran bantuan dan pembangunan. \"TFL direkrut untuk memperlancar proses bantuan dan pembangunan,\" katanya. Persyaratannya, kata Rudiyanto, pendidikan sarjana. \"Kualifikasi pendidikan sarjana. Yakni sarjana teknik sipil, sarjana teknik arsitektur, dan teknik lingkungan. Bisa mengoperasikan komputer Microsoft Word, berpengalaman di bidang masing-masing, serta mampu bekerja sama dengan tim dan disiplin kerja. Lebih lengkapnya bisa dilihat di website Pemkab Lamteng,\" ujarnya. Permohonan lamaran, kata Rudiyanto, diterima 18-19 Februari 2019. \"Permohonan lamaran diajukan 18-19 Februari 2019. Seleksi akan dilakukan 21 Februari 2019. Bagi yang diterima akan diumumkan di website pada 25 Februari 2019. Silakan daftarkan diri Anda di Kantor DPRKP Lamteng,\" ungkapnya. (sya/wdi)
DPRKP Lamteng Butuh Tenaga Fasilitator Lapangan, Ini Persyaratannya
Senin 18-02-2019,23:30 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :