Dua Hari Polda Lampung dan Jajaran Tindak 12 Tersangka Kasus C3

Sabtu 29-05-2021,13:51 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perang terhadap pelaku kasus curas, curat dan curanmor. Atau biasa disebut C3 terus digalakkan oleh jajaran Polda Lampung. Tentunya ini untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat. Terhitung dalam 2 hari ini saja, dari tanggal 27 Mei 2021 hingga 28 Mei 2021, Polda Lampung dan jajaran berhasil menindak 9 kasus C3. \"Dengan mengamankan 12 tersangka kasus C3,\" kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (29/5). Upaya paksa dan menindak tegas para pelaku C3 ini terus akan dilakukan oleh pihak Polda Lampung. \"Ini juga sudah meresahkan masyarakat. Dan kami tidak akan sedikit pun memberi ruang bagi para pelaku kejahatan ini,\" katanya. Menurut Pandra, berdasarkan data yang pihaknya himpun sebanyak 9 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 12 tersangka di masing-masing jajaran itu yakni: 1. Polresta Bandarlampung mengungkap 2 kasus C3 dengan 5 tersangka. 2. Polres Lampung Tengah mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka. 3. Polres Lampung Utara mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka. 4. Polres Lampung Barat mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka. 5. Polres Pesawaran mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka. 6. Polres Mesuji mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka. \"Adapun pelaku yang kita lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas pada saat ditangkap sebanyak 7 orang pelaku mengalami luka tembak dan saat ini sudah mendapatkan pertolongan medis,\" ungkap dia. Untuk itu lanjut dia, pihaknya pun menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas. \"Jangankan bersembunyi di Lampung, bersembunyi di luar wilayah Lampung pun akan kita kejar seperti pelaku C3 diwilayah Lampung Tengah yang sudah kita tangkap di Sumatera Utara,\" pungkasnya. (ang/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait